Staf Ahli Minta Bahu Membahu Selesaikan Covid-19 Malaria Dan Napza


Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Bertempat di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muara Enim, Kamis (22/10), mewakili Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH, Staf Ahli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim bidang Sumber Daya Manusia, Panca Surya Diharta, SH membuka sosialisasi pencegahan Covid-19, malaria, penyakit gangguan jiwa dan Napza.

Dihadapan ratusan peserta sosialisasi, Staf Ahli meminta seluruh elemen masyarakat bahu membahu menyelesaikan atau menuntaskan penyakit - penyakit tersebut dalam sosialisasi ini yakni diawali dengan pencegahan.

Staf Ahli menyampaikan bahwa Kabupaten Muara Enim belum masuk zona eliminasi malaria, artinya malaria masih ada di Bumi Serasan Sekundang. Terlebih saat ini musim hujan riskan untuk terjadi malaria. Dengan gerakan masyarkat hidup sehat (Germas), Pemkab Muara Enim mensupport dengan Germas melalui Dinas - Dinas terkait.

Pemkab Muara Enim sendiri telah memberikan kelambu kepada masyarakat untuk pencegahan malaria.

Untuk memutus mata rantai Covid-19, telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 yang memberikan sanksi kepada perorangan dan dunia usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19, seperti tidak memakai masker. 

Sedangkan, Alhamdulillah untuk gangguan penyakit kejiwaan di Kabupaten Muara Enim diketahui tidak ada dari yang diperoleh, tidak ada yang dipasung. Lalu, untuk penyakit Narkotika dan pengaruh zat adiktif (Napza) memang menjadi cita - cita dan perjuangan bersama untuk melawan ancaman Napza.

"Mari dengan sosialisasi ini, tujukan daya saing para peserta yang sesuai dengan visi Kabupaten Muara Enim yang Merakyat. Berdaya sainglah dengan menunjukan kemampuan dengan memiliki ilmu, kreatifitas dan inovasi," ujar Staf Ahli.