Forum BPD Se-Kabupaten Muara Enim Minta Peningkatan Kesejahteraan Anggota


Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Menyikapi permohonan yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Se- Kabupaten Muara Enim melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Muara Enim pada tanggal 17 Nopember 2020. Plt. Bupati Muara Enim  H. Juarsah, S.H., didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Emran Tabrani, M.Si.,   melangsungkan audiensi bersama Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Se- Kabupaten Muara Enim terkait dengan permohonan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Muara Enim. Audiensi tersebut bertempat di ruang rapat Serasan Sekundang Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Selasa (17/11).

Melalui ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Se- Kabupaten Muara Enim Zainuri, A.md., pihaknya ucapkan terimakasih kepada Plt. Bupati berkenan untuk memfasilitasi pertemuan sekaligus bersilaturahmi dengan FKBPD. Dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan bahwa selain permohonan peningkatan kesejahteraan anggota BPD terdapat  beberapa hal yang masih menjadi persoalan pada BPD antara lain, peningkatan biaya operasional BPD minimal 30% dari operasional Pemerintah Desa, untuk diadakan BIMTEK bagi seluruh anggota BPD agar lebih terprogram, agar mendapat tembusan dari Dinas DPMD atas semua informasi yang disampaikan ke Pemerintah Desa dan Khususnya pencairan dana ADD dan DD, serta untuk dapat meninjau ulang BPJS kesehatan BPD yang turun kelas dari kelas 2 menjadi kelas 3.

Menyikapi hal tersebut Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H., akan berkoodinasi dengan Dinas PMD serta segera menindaklanjuti dan mempelajari terkait permohonan yang disampaikan oleh ketua FKBPD, Plt. Bupati juga menyampaikan pada prinsipnya akan mendukung sepenuhnya permohonan disampaikan pada audiensi tersebut selagi tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Senada dengan yang disampaikan oleh Plt. Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Emran Tabrani, M.Si., menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan pada anggota BPD sudah dinaikan sebesar 15% dari sebelumnya yang telah dianggarkan pada tahun 2021 mendatang, Dirinya juga menyampaikan untuk peningkatan kesejahteraan anggota BPD dapat melalui beberapa cara antara lain menggali pendapatan asli desa (PAD) yang juga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota BPD.