Diskominfo Muara Enim Gelar Rakornis PPID Secara Virtual


Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Muara Enim tahun 2020, Kamis (03/12) di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya, Bappeda Muara Enim yang dibuka Plt Bupati Muara Enim H Juarsah melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) dr Yan Riyadi didampingi Kadiskominfo, Inspektur Inspektorat dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Muara Enim.

Rakornis PPID yang diikuti secara virtual oleh seluruh Perangkat Daerah dan seluruh Kecamatan Lingkup Pemkab Muara Enim ini juga dihadiri oleh Kadiskominfo Provinsi Sumatera Selatan H Achmad Rizwan serta Azim Baidillah Kasi Pelayanan Media Informasi Publik Diskominfo Prov Sumsel sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda menerangkan bahwa Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Lahirnya UU Keterbukaan Informasi Publik adalah sebuah langkah maju dari sebuah negara dalam melaksanakan reformasi dan sekaligus menjalankan demokrasi. Apalagi jika dilihat dari sisi substansinya, undang-undang keterbukaan informasi publik menunjukkan adanya inisiatif para pemimpin bangsa ini untuk membuat badan atau lembaga publik lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tambah Plt Sekda.

Kemudian, saat ini kelembagaan Pengelolaan Layanan Informasi Publik sudah tertuang dalam Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 537/KPTS/DISKOMINFO/2020 tentang Pengelola Layanan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2020. Kita sadari bersama bahwa penyelenggaraan layanan informasi publik melalui PPID  harus dilaksanakan secara kontinu, bertahap, dan bersifat multi sektoral. Oleh karena itu, penyelenggaraan rakornis PPID kabupaten Muara Enim yang diselenggarakan hari ini, merupakan bentuk upaya yang dilakukan agar pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat mengelola informasi publik secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, ujar Plt Sekda.

Dan, “Kepada para peserta untuk mengikuti rakor ini secara serius terutama penjelasan dari Narasumber tentang daftar informasi publik dan pengklasifikasian informasi untuk kemudian dapat memanfaatkan secara optimal apa yang telah diperoleh di unit kerja masing-masing dan pada akhirnya ini merupakan salah satu upaya bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Sementara itu, diakhir Rakornis, Kadiskominfo Muara Enim Ardian Arifanardi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel dan narasumber yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk dapat hadir dan mendampingi Kabupaten Muara Enim dalam penyelenggaraan Rapat Koordinasi teknis PPID di Kabupaten Muara Enim, juga terima kasih untuk para undangan yang menjadi pelaksana teknis.

“Semoga segala upaya yang sedang dan akan kita lakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Muara Enim, Bumi Serasan Sekundang yang salah satunya melalui keterbukaan informasi publik akan mendapat ridho dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Amin Ya Robbal Alamin,” tutupnya.