Setelah Disetujui Dan Ditandatangani Bersama, Bupati Muara Enim Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda APBD Kabupaten Muara Enim T.A 2021


Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Setelah mendengarkan penyampaian hasil pembahasan Komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran (T.A) 2021. Kemudian Raperda APBD tersebut diterima dan disetujui melalui Pleno Dewan oleh para Anggota Dewan yang selanjutnya dilakukan penandatanganan keputusan bersama. Bupati Muara Enim H Juarsah sampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda APBD T.A 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim Ke-XXVII, Kamis (17/21) di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala jerih payah seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan perhatian serta pemikiran terhadap Raperda APBD Kabupaten Muara Enim T.A 2021 baik pembahasan melalui Badan Anggaran DPRD, Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi-Fraksi Dewan maupun laporan hasil pembahasan Komisi-Komisi Dewan sejak diserahkannya Raperda APBD beberapa waktu lalu hingga sampai hari ini tanggal 17 Desember 2020," ucap Bupati Juarsah.

Lanjutnya, sebagaimana telah kita dengarkan beberapa saat yang lalu, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim melalui Pleno Dewan telah menerima dan menyetujui Raperda APBD T.A 2021. Kemudian juga tadi kita saksikan bersama penandatanganan keputusan bersama antara Eksekutif dan Legislatif terhadap Raperda tersebut. Untuk itu kita harus bersyukur dan bangga karena kita telah dapat menyelesaikan tugas konstitusional meskipun kita menyadari saat ini kita dihadapkan dengan kondisi keuangan daerah yang sangat sulit.

Kami menyadari, tambah Bupati, keinginan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui Anggota Dewan belumlah seluruhnya dapat diakomodir dalam Raperda APBD TA 2021, kesemuanya ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah sebagai akibat dari kondisi perkekonomian global dan nasional terdampak wabah pandemi Covid-19 yang kita hadapi sekarang ini.

Oleh kerena itu, dalam kesempatan tadi, dirinya menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan/ stakeholder untuk mencari sumber-sumber pembiyaan pembangunan diluar APBD, diantaranya mengoptimalkan pemanfaatan program CSR BUMN/BUMS yang ada di Kabupaten Muara Enim disamping SKPD terkait yang terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Sumatera Selatan guna meningkatkan penerimaan daerah dimasa mendatang.

Terakhir, terhadap aspirasi, harapan, tanggapan, pertanyaan, maupun masukan yang disampaikan Anggota Dewan termasuk yang baru di sampaikan tadi, tentunya akan menjadi perhatian, kajian dan pertimbangan bagi kami (Eksekutif) guna ditindaklanjuti sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap apa yang telah dan akan diprogramkan ditahun-tahun mendatang.

Mudah-mudahan dengan niat yag tuklus dari kita semua serta diiringi dengan rasa kebersamaan saling bersinergi dalam menetukan arah kebijakan pembangunan, apa yang menjadi harapan masyarakat kita, insyaAllah akan dapat diwujudkan secara betahap dan berkesinambungan, pungkasnya.