Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Disdukcapil Bekerjasama Dengan PT POS Indonesia


Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Dalam memaksimalkan pelayanan guna memberikan kepastian, kenyamanan dan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan melalui program Delivery Service yaitu pengiriman dokumen kependudukan sampai ke alamat.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Pos Indonesia (Persero) cabang Muara Enim tentang pengiriman Berkas permohonan dan penyampaian dokumen kependudukan di Ruang Rapat Bupati Muara Enim yang disaksikan langsung oleh Bupati Muara Enim H Juarsah.

Harapannya dengan telah ditandatanganinya PKS yang intinya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bupati Muara Enim meminta kepada Disdukcapil, agar terus mengoptimalkan dan memperluas kerja sama dengan berbagai organisasi dan lembaga pelayanan publik lainnya demi membahagiakan penduduk sesuai dengan slogan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil “GISA” yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk yang melayani dengan sepenuh hati.

Dan kepada PT Pos Indonesia Cabang Muara Enim. Bupati pun mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilaksanakan pada hari ini. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.

Sementara itu, Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Muara Enim Andri Riyadi mengutarakan bahwa Kerjasama yang dilakukan ini tentunya dilatarbelakangi semangat untuk saling memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Karena, lanjutnya, membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik merupakan hal yang harus dilakukan seiring dengan meningkatnya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik.

Program Delivery Service adalah program dimana masyarakat (pemohon) mengirimkan berkas fisik permohonan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Kantor Pos Cabang di tiap-tiap Kecamatan selanjutnya petugas POS mengirimkan dokumen tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk direkap dan di distribusikan ke operator untuk diproses sampai dokumen tersebut selesai yang kemudian berkas tersebut diserahkan lagi ke petugas POS untuk dikirimkan ke alamat pemohon yang pada intinya masyarakat hanya duduk tersenyum dirumah sembari menunggu proses penyelesaian dokumen selesai, terang Kadisdukcapil tadi.