Sosialisasi Keamanan Informasi Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dan (CSIRT)


Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim Ardian Arifanardi, AP., MSi membuka kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dan Computer Response Team (CSIRT) Kabupaten Muara Enim, Kamis (05/09).

Dalam sambutan Bupati Muara Enim yang disampaikan oleh Kadin Kominfo Sebagaimana kita ketahui di zaman digitilasisasi yang modern ini informasi dan data dapat dengan mudah dan cepat kita dapatkan juga begitu mudah kebocoran informasi dan data disadap oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga seakan akan tidak ada lagi rahasia dan informasi yang bersifat sensitive dan terbatas.

Berdasarkan Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik kita memang diharuskan transparan dan terbuka menyampaikan atau menggunakan informasi pada Badan Publik baik itu informasi yang harus diumumkan tiap 6 bulan sekali maupun informasi yang sudah terdokumentasi yang siap diberikan kepada pihak yang memohon informasi.

Di dalam Undang Undang No. 14 tahun 2008 tersebut juga menjamin kerahasiaan informasi yang tidak untuk konsumsi publik yang disebut dengan informasi yang dikecualikan, yaitu informasi terbatas, rahasia serta sensitif untuk dibuka atau diumumkan ke Publik, informasi ini disebut informasi yang berkualifikasi. Artinya tidak semua informasi dan dokumentasi yang dimiliki oleh Badan Publik harus kita buka dan diumumkan ke publik, hal ini tercantum pada ayat 17 huruf a s/d huruf i Undang Undang No. 14 tahun 2008.

Kepada Peserta Sosialisasi ikutilah acara ini yang akan menjadi bekal dan pedoman kita dalam pelaksanaan Administrasi serta Keamanan Informasi dalam menjalankan pemerintahan Daerah di Kabupaten Muara Enim, Akhirnya kepada seluruh peserta Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan Sosialisasi ini dengan sebaik – baiknya, manfaatkan waktu yang singkat ini untuk menimba ilmu pengetahuan, ujar nya”

Peserta Kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dan Computer Response Team (CSIRT) berjumlah 69 orang dengan narasumber dari Sandiman SUBDIREKTORAT Penanggulangan dan PemulihanPemerintah Daerah WIL. 2, DIT. Penanggulangan dan Pemulih Pemerintah, DEPUTI III dan Pengolah Data Keamanan Siber Dan Sandi Pada SUBDIT Layanan Keamanan Informasi, DIT. Poteksi Pemerintah, DEPUTI II.