11 Raperda Eksekutif 3 Raperda Dewan Disepakati


Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Bertempat di Ruang Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim, Senin (08/02), setelah dilakukan pembahasan, disepakati oleh DPRD Muara Enim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dari 11 Rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Eksekutif dan 3 Raperda inisiatif DPRD Muara Enim untuk dibahas menjadi Peraturan daerah (Perda).

Saat memimpin Rapat terkait, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Muara Enim, Dwi Windarti, SH. M.Hum didampingi wakilnya Titit Susanti, S.Pd, MM, mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Muara Enim telah membuat kesepakatan bersama dengan Pemkab Muara Enim tentang

Program Pembentukan Perda.

Disampaikan Dwi untuk 11 Raperda dari Eksekutif yakni : 
1. Raperda tentang Irigasi, 
2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2023, 
3.Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi,
4. Raperda tentang Kota Tanjung Enim Kota Wisata, 
5. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten,
6. Raperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, 
7. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, 
8. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, 
9. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, 
10. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dan 
11. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023.
Kemudian, untuk 3 Raperda inisiatif Dewan yakni :
1. Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak,
2. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan
3. Raperda tentang Hiburan Rakyat.

"Persetujuan ke - 14 Raperda hari ini akan kita bawa ke sidang paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim dan jika nanti telah memenuhi syarat akan ditetapkan menjadi Perda. Kita berharap mudahan-mudahan Raperda ini akan dapat berjalan seperti yang kita harapkan," pungkas Dwi.

Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Bappeda Muara Enim, Ir. Mat Kasrun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP, M.Si, Kepala Dinas Kebakaran Muara Enim, Ir. Yulius, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muara Enim, Syamsiah, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Muara Enim, Ratna Puri, SH.