Bupati Muara Enim Dukung Segera Terbitnya Perda Pondok Pesantren


Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, saya sepakat mendukung segera terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Muara Enim, sehingga Ponpes bisa lebih maju, berkembang dan sempurna karena sudah sepantasnya Ponpes dijadikan prioritas kita dalam pembangunan.”

Hal tersebut dikatakan Bupati Muara Enim H Juarsah usai mendengarkan penyampaian dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muara Enim Gus Ahmad Mujtaba mengenai Raperda Ponpes Kabupaten Muara Enim dalam audiensi bersama PCNU Muara Enim dan para Pimpinan Ponpes se-Kabupaten Muara Enim, Senin (08/02) di Ruang Rapat Bupati Muara Enim.

Namun, Tentu dalam membuat Perda tersebut sangat diperlukan saran dan masukan dari pengurus PCNU dan para Pimpinan Ponpes yang ada di Kabupaten Muara Enim sebagai pokok utamanya sehingga Perda tersebut akan lebih sempurna dan tepat sasaran, lanjut Bupati mengatakan usai menginstruksikan Kabag Hukum Setda untuk segera menindaklanjuti Raperda Ponpes tersebut.

Dan Bupati berharap dengan adanya Perda Ponpes maka Ponpes akan lebih leluasa dalam berkarya seperti halnya Sekolah-sekolah Negeri.

“Sehingga dalam mengolah Ponpes tidak ada batasan-batasan, bagaimana kita memperhatikan Sekolah-sekolah Negeri begitupula kita perhatikan Ponpes sehingga Ponpes yang ada di Kabupaten Muara Enim bisa maju berkembang dengan baik dan pastinya akan menelurkan SDM yang handal yang mampu melanjutkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan republik Indonesia,” ucap Bupati.

Serta tentu juga kami berharap Ponpes dapat selalu bersama-sama membangun Kabupaten Muara Enim utamanya dalam kegiatan keagamaan (Agamis) dan semoga dapat membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan di Bumi Serasan Sekundang demi mewujudkan #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat, kata Bupati menambahkan.

Terakhir, terdengar Bupati menginstruksikan kepada CSR BUMN/BUMD dalam wilayah Kabupaten Muara Enim untuk merealisasikan (Fokus) CSR-nya  terhadap pembangunan pesantren dan rumah-rumah  ibadah yang ada di Kabupaten Muara Enim.