Wakili Bupati Muara Enim, Plt. Sekda Serahkan LKPD Unaudited TA 2020 Langsung ke BPK RI


Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Bentuk kewajiban konstitusional serta tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Selasa (09/03) mewakili Bupati Muara Enim, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si didampingi Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muara Enim, Juli Jumantan Nuri, S.E. dan Inspektur Muara Enim menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang diterima langsung oleh Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Sumsel Acep Mulyadi di Kantor  BPK RI Perwakilan Sumsel, Kota Palembang.
.
Dalam keterangannya saat ditemui usai menyampaikan LKPD Unaudited TA 2020, Plt. Sekda ucapkan terima atas penerimaan dari BPK RI Perwakilan Sumsel, dirinya sampaikan bahwa hasil penyerahan LKPD Unaudited ini akan di audit pada tanggal 15 Maret 2021, dengan harapan semoga Kabupaten Muara Enim bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke- 8 kalinya.
.
Sementara itu mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka melalui Sekretaris Perwakilan BPK RI Sumsel menyampaikan bahwa laporan LKPD adalah kewajiban dari pemerintah daerah, dirinya mengatakan penyerahan LKPD Unaudited memenuhi berbagai unsur meliputi Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) kepada BPK untuk diperiksa. [prokopim-me-timnewsroomME]