Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim ke XIV


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim ke XIV dalam rangka Penjelasan Bupati Muara Enim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Muara Enim Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Gedung DPRD, Rabu (03/06).

Plt. Bupati Muara Enim mengatakan laporan ini diharapkan dapat menunjukkan hasil kerja Bupati Muara Enim beserta jajarannya dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan melaksanakan Pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat dengan memanfaatkan segala informasi dan sumber daya yang kita miliki sekaligus sebagai sumber informasi mengenai kegiatan Pembangunan dalam arti luas selama tahun anggaran 2019 yang selanjutnya dapat dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan untuk mengambil Kebijaksanaan baru dan berkelanjutan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengantar LKPJ ini penyelenggaraan urusan pemerintahan tahun 2019 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan RPJMD tahun 2018-2023 yang pada akhirnya merupakan bagian dari upaya dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan Visi Muara Enim untuk Rakyat Yang Agamis Berdaya Saing Sehat dan Sejahtera dalam upaya mewujudkan Visi tersebut ditempuh melalui 7 Misi Pembangunan Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023 kemudian telah dibuat agenda pembangunan untuk menterjemahkan Visi dan Misi kedalam tujuan-tujuan besar yang dapat memberikan fokus pada penilaian Perumusan strategi kebijakan dan program pembangunan, Ujarnya.