Bersama JPN, Pemkab Muara Enim Lega Asistance Penggunaan Dana Refocussing


Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Kamis siang (04/06), Pemerintah Kabupaten Muara Enim diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH dan Jaksa Pengacara Negara diwakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Mernawaty, SH membahas percepatan refocusing dan realokasi dana serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19.
Plt. Bupati menyampaikan bahwa pembahasan pendampingan hukum (legal asistance) bersama Kajari Muara Enim selaku JPN dalam konteks penggunaan dana refocusing dan realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam percepatan penanganan Covid-19.
"Dengan semakin paham hukum melalui legal asistance bersama JPN Kajari Muara Enim, sehingga nantinya dalam pelaksanaan dilapangan tidak terjadi pelanggaran - pelanggaran hukum," ujar Plt. Bupati.