Muara Enim Dukung Pilkada Dengan Protokol Covid-19


Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Bertempat di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Jumat (18/09), kesiapan Kabupaten Muara Enim mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dibulatkan tekad dengan mematuhi arahan dari Kementerian Koordinasi Politik Hukum HAM (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia (RI) yang diikuti secara virtual Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama stakeholder terkait.

Mewakili Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH dalam kesempatan ini diwakili Staf Ahli Hukum Politik, Al Farizal, SH didampingi Kepala Badan Kesatuan Politik Muara Enim, Drs. Andi Wijaya. Juga hadir ditengah virtual ini yaitu Kasdim 0404, Mayor Infanteri Sugeng, dan Ketua Bawaslu Muara Enim, Suprayitno, S.Ag.

Selain arahan dari Menteri Polhukam, Profesor Mahfud MD, juga ada penekanan dari Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementrian Desa RI dan Bawaslu Pusat.

Mahfud MD meminta Daerah - Daerah yang melaksanakan Pilkada atau Daerah yang masih ada keterlibatan dengan Pilkada tahun 2020 di 270 Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menempatkan porsi prioritas tinggi untuk kepentingan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Ditambahkan dari Pihak BIN bahwa Partai politik (Parpol) diminta membuat fakta integritas Pilkada dengan protokol Covid-19, KPU diminta pada pra dan pasca Pilkada semua terkait Pilkada diminta hasil tes rapid tes hingga PCR, dilarang melakukan pengerahan massa, antisipasi Pilkada terhadap menurunnya partisipasi pemilih, alat kesehatan harus menjadi prioritas, dan mendot Kemendesa membantu alokasi dana desa untuk membantu pelaksanaan Pilkada.