Ombudsman Beri Kabupaten Muara Enim Predikat Zona Hijau Untuk Pelayanan Publik Sangat Baik



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH menerima penghargaan yang diterima Kabupaten Muara Enim dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk pelayanan publik sangat baik yang di beri predikat zona hijau.
Piagam penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI diterima langsung Plt. Bupati dari Anggota Ombudsman RI, Prof. Adrianus Meliala, di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel Jakarta, Rabu (27/11).

Acara penganugerahan oleh Ombudsman RI ini dibuka Presiden RI, Ir. Joko Widodo diwakili Menteri Politik Hukum HAM RI, Prof. Mahfud MD dan dihadiri Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai. 

Seperti diketahui pada tahun 2018 lalu, Kabupaten Muara Enim masuk zona kuning dinilai Ombudsman RI untuk standar pelayanan publik. Dan tahun 2019 ini dari hasil penilaian di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang langsung memiliki tugas pokok dan fungsi memberikan layanan kepada masyarakat seperti Rumah Sakit Rabain, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Satu Pintu dan PDAM Lematang Enim, maka Ombudsman RI memberikan predikat Zona Hijau untuk Kabupaten Muara Enim dengan standar pelayanan publik sangat baik dengan nilai 92,07.

Usai menerima piagam penghargaan Plt. Bupati menyampaikan bahwa penghargaan ini untuk masyarakat Kabupaten Muara Enim yang terus memberikan support kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk selalu meningkatkan pelayanan dengan lebih responsif. Serta tidak lupa mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas raihan prestasi yang dinobatkan Ombudsman RI."Terima kasih kepada OPD yang terus berbenah untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. Masih banyak yang masih harus diperbaiki, dan kami akan terus bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Muara Enim menjadi Pemerintah Daerah yang dikelola dengan partisipasi publik yang nyata,"ungkap Plt. Bupati.