Plt. Bupati Apresiasi Saran Masukan DPRD Muara Enim Terkait 7 Raperda



Tim News Room Dsikominfo Muara Enim
Saat menanggapi tanggapan fraksi - fraksi di DPRD Muara Enim, Rabu (22/04), di Gedung DPRD Muara Enim, terkait 7 Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim tahun 2020, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH memberikan apresiasi dalam tugas dan fungsi anggota DPRD Muara Enim.
Menurut Plt. Bupati adanya pertanyaan, saran dan masukan dari fraksi - fraksi DPRD Muara Enim merupakan wujud nyata harmonisasi antara eksekutif dan legislatif terutama dalam menghasilkan Raperda yang berkualitas.
Pihak Eksekutif segera menindaklanjuti saran masukan untuk kebaikan 7 raperda, seperti saran dari Fraksi PDIP dan Fraksi Bintang Indonssia Raya untuk memonitoring dan melakukan penyesuaian tapal batas pada Raperda pembentukan Desa Ujan Mas Ulu, Kecamatan Ujan Mas.
Kemudian, Raperda pembentukan Badan Kesatuan Bangsa Politik nanti akan diisi personel yang dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan berlaku. Raperda Kabupaten Layak Anak ditujukan agar anak - anak mendapatkan perhatian penuh dalam hal hak dan kewajiban anak - anak.
Untuk Raperda penyertaan modal kepda lembaga perbankan, nantinya diminta Bank Sumsel Babel dan BPR Gerbang Serasan untuk lebih membantu masyarakat Pelaku Usaha Kecil Mikro Ekonomi Kreatif dan Koperasi di Muara Enim.
Sedangkan Raperda Penyiaran Radio Lokal, Eksekutif terus berupaya menjangkau siaran hingga kepelosok desa di Kabupaten Muara Enim bertahap dengan menyiapkan sarana stasiun pemancar, frekuensi radio relay, dan operasional internet. 
"Sebab radio masih relevan, murah terutama masyarakat Desa. Dengan radio ini penyampaian informasi lebih cepat dan akurat dan tetap menjaga netralitas,"ujar Plt. Bupati.
Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim masih menunggu surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk segera memberikan bantuan sosial untuk warga masyarakat Kabupaten Muara Enim sebesar Rp 200 ribu per Kepala Keluarga akibat dampak wabah Covid-19. Sedangkan, untuk tenaga medis ditempatkan di Hotel Griya Serasan Sekudang sebagai tempat yang layak untuk persinggahan. "Kiranya kepada Legislatif untuk mengkaji lebih lanjut 7 Raperda sehingga menjadi Perda yang berkualitas," harap Plt. Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Ermanadi, SH saat memimpin sidang paripurna, mengatakan atas nama Fraksi - Fraksi DPRD Muara Enim sidang diskor hingga dilanjutkan 30 April 2020 mendatang untuk penyampaian tanggapan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muara Enim untuk mengkaji Raperda tahun 2020.