Berikut Arahan Kemendagri Refocusing Realokasi Penanganan Penanggulangan Covid-19



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Sekda Muara Enim, Ir. Hasanudin, M.Si, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim, mengikuti webinar yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui video conference zoon meeting, Rabu (20/05), pukul 10.00 WIB, di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim.

Dalam webinar yang mengambil tema "Solusi Refocusing dan Realokasi Belanja APBD 2020 untuk percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19", menghadirkan Keynote Speaker dari Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri RI, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, dan Narasumber Mochamad Adrian, Dirjen Keuda Kemendagri, dan Prof. Bahrullah, Anggota BPK RI.

Agus Fatoni dalam arahannya agar Pemerintah Daerah (Pemda) berpedoman pada regulasi Pemerintah Pusat yakni Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing dan realokasi anggaran dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan dan penanganan Covid-19 dilingkungan Pemda. 

Dua fokus dihadapi kita saat ini, lanjut Agus yakni Revolusi 4.0 dimana kita harus aktif berkomunikasi dan perubahan arus teknologi harus dikuasai ditengah Pandemik Covid-19. Lalu, adanya Pandemik Covid-19, kita dituntut bisa berinovasi, kreatifitas dan disiplin. Baik, Pemerintah Pusat dan Pemda harus bisa merespon dalam rangka penanganan Covid-19.

Untuk penting dilakukan, yakni penyesuaian realokasi APBD tahun 2020 terhadap penambahan anggaran untuk kegiatan pada bidang - bidang seperti kesehatan, penanganan bencana, penanganan dampak ekonomi dan jaringan pengaman sosial. Dengan tetap Pemda bertanggung jawab terhadap penggunaan dana.

"Maka dari itu, mari kita bersatu dan bergotong royong serta berdamai dengan pandemik Covid-19 menuju hidup normal," ujar Agus Fatoni.