Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muara Enim Sosialisasikan Protokol Kesehatan



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Muara Enim melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan ke pusat perbelanjaan, toko, bank dan tempat ramai pengunjung di Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul dan Ujan Mas, Rabu (08/07).
Tim Gugus Tugas yang dikomandoi oleh Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perdagangan, Kodim 0404/Muara Enim dan Polres Muara Enim menghimbau pengelola usaha yang ramai pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim selaku Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ardian Arifanardi, AP, M.Si melalui Kepala Bidang Pengelolaan Data Informasi Publik dan Statistik Harry Aries Saputra, SE, M.Si mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan partisipasi tempat usaha yang ramai pengunjung untuk menekan penyebaran covid-19 diKabupaten Muara Enim.
“Kami meminta tempat-tempat ramai pengunjung di Kabupaten Muara Enim untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19”. Ujarnya
“Setelah dilakukan sosialisasi, dalam jangka waktu 1-2 minggu, tim gugus tugas akan melakukan evaluasi dan apabila masih terdapat tempat yang tidak melaksanakan protokol Kesehatan maka akan diberikan sanksi”. Tambahnya