Serahkan Bantuan Kebutuhan Pokok Kepada Warga Terpapar Covid-19, Plt Bupati : Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar-Tawar



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Alhamdulillah trend terpapar Covid-19 di Kabupaten Muara Enim sudah menurun yang mana kemarin berstatus Zona Merah dan sekarang sudah menjadi Zona Orange, artinya telah mendekati target kita untuk mengembalikan status Kabupaten Muara Enim menjadi Zona Hijau dan itu perlu kerjasama kita semua.

Terkait target itulah kita berkumpul disini (Kantor Lurah Pasar 1), Senin (12/10) untuk memberikan bantuan sosial berupa paket sembako terkhusus bagi 421 warga Kabupaten Muara Enim yang terpapar positif Covid-19 dan keluarga yang melakukan isolasi mandiri yang mana kemarin terlebih dahulu sudah kita salurkan bantuan paket sembako untuk 7.780 kepala keluarga warga kurang mampu di 10 wilayah kelurahan, Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kita kepada saudara kita yang terpapar positif Covid-19,  terang Plt Bupati.

“Bantuan sembako ini bertujuan untuk meringankan beban warga yang terpapar dan harus menjalani masa karantina (isolasi mandiri) yang otomatis membuat keterbatasan gerak dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” tambah Plt Bupati.

Kemudian, “Dengan kerja sama dari semua pihak, terutama kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, maka saya yakin dalam waktu dekat zona hijau akan segera kita capai, tapi dengan satu catatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Plt Bupati.

Adapun bantuan yang diterima (diwakili Ketua RT/RW se-Kelurahan Pasar 1 Muara Enim) tadi terdiri dari 5 kg beras, 1 liter minyak sayur, 1 kg gula, 1 kg tepung terigu dan 520 mililiter kecap manis serta ditambah pula paket alat pelindung diri (APD) dari Dinas Kesehatan.

Hadir bersama Plt Bupati, Unsur Fokopimda Kabupaten Muara Enim, Plh Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim dan Lurah Pasar 1 Muara Enim beserta perangkat.