Pasca Bencana Tanah Longsor Tambang Ilegal Di Tanjung Lalang, Plt Bupati Berikan Tanggapan Kepada TVRI Sumsel Melalui Virtual
23-10-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Pasca terjadinya kecelakaan atau bencana longsornya tanah tambang ilegal (tambang rakyat) yang berlokasi di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim yang mana telah menewaskan 11 orang warga, Rabu (21/10).
Tadi, Seusai melaksanakan kegiatan Safari Jum’at BUNGADESA (Bupati ngantor di Desa) di tiga Desa dalam Kecamatan Gunung Megang, Jum’at (23/10) Plt Bupati Muara Enim H Juarsah langsung melaksanakan wawancara secara virtual dengan TVRI Sumatera Selatan dari Kantor Camat Gunung Megang terkait hal tersebut.
Dalam wawancara tersebut, Plt Bupati mengatakan, sebagaimana kita ketahui bahwa memang benar sudah terjadi kecelakaan atau bencana longsornya tanah tambang ilegal atau tambang rakyat yang ada di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim yang menelan korban 11 orang dari 11 orang itu 7 orang penduduk Kabupaten Muara Enim sisanya pendatang dari Kabupaten dan provinsi lain.
Kemudian, kemarin, Kamis (22/10) bersama pak Gubernur Sumsel, Kapolda dan Danrem kami meninjau langsung ke lapangan dan memberikan beberapa penyampaian serta sepakat bahwa tambang ilegal ini untuk dihentikan.
“Kemarin saya sudah sampaikan untuk menutup tambang ilegal ini sesuai arahan yang disampaikan oleh Gubernur Sumsel untuk dihentikan dulu sampai proses hukum atau proses lainnya, kita menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, walaupun itu adalah salah satu jenis pencarian tapi kita harus cari yang aman dan yang legal sehingga masyarakat terpelihara dan terlindungi, nanti kita cari solusi bagaimana apakah bisa kita ajukan ke provinsi untuk dilegalkan atau bagaimana atau mungkin saya minta juga pada PT Bukit Asam untuk segera membebaskan lahan-lahan masyarakat sehingga masyarakat tidak melakukan kegiatan pertambangan ilegal lagi,” terang Plt Bupati.
Terakhir, Plt Bupati berharap kepada Pemerintah Pusat untuk mendata pihak-pihak di luar Kabupaten Muara Enim atau dimana yang masih menerima / membeli batubara ini, pasti ada oknumya, kalau tidak ada pasti akan berhenti secara total dengan sendirinya tetapi oleh karena ada pembelinya berupa industri kecil dan sebagainya sehingga kegiatan ini masih terus menerus berkelanjutan. Untuk itu, terhadap ini kiranya kita menyikapi ini dengan sigap dan dengan baik, baik Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pemerintah Pusat untuk sama-sama mencarikan solusinya sehingga tambang ilegal ini tidak menjamur lagi kedepannya, pungkas Plt Bupati.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1158081 Kunjungan)
Hari Ini (1400 Kunjungan)
Kemarin (2188 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?