MoU Dengan Kemenkeu, Nanti Lulusan PKN STAN Kemenkeu Akan Isi Formasi ASN Pemkab Muara Enim



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melaksanakan penandatangan nota kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penempatan lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 2020 secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Kamis (12/11). Yang tujuannya untuk memenuhi sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki keahlian dibidang pengelolaan keuangan negara, nantinya lulusan PKN STAN yang telah lulus tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dapat ditempatkan sebagai ASN Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Penandatangan secara virtual ini dilaksanakan oleh Plt Sekretaris Daerah dr Yan Riyadi, yang mewakili Bupati Muara Enim serta didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Harson Sunardi dan Kabag Kerjasama, Husin Aswadi.

“Kesepakatan ini didasari oleh Surat Bupati Muara Enim Nomor 800/428/BKPSDM-2/2020 tentang Pengajuan Kebutuhan Pegawai Pengelola Keuangan kepada Menteri Keuangan RI sebagai tindak lanjut dari Surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-301/SJ/2020 tentang Alokasi SDM Pengelolaan Keuangan dari Lulusan PKN STAN 2020-2021. Melalui surat Kemenkeu tersebut, maka dibuka peluang bagi lulusan PKN STAN untuk ditempatkan di pemerintah daerah,” terang Plt Sekda menyampaikan.

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim H Juarsah dari tempat terpisah menyampaikan bahwa berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja pada organisasi perangkat daerah, Pemkab Muara Enim masih kekurangan pegawai dengan latar belakang administrasi pengelolaan keuangan negara.

Karena itulah, dirinya mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan untuk dapat menempatkan lulusan PKN STAN di Pemkab Muara Enim. Menurutnya hal ini ditujukan untuk menunjang akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.