Plt Bupati Ajak Semua Kalangan Untuk Peduli Dan Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah Melalui BPJS Ketenagakerjaan
19-11-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
“Saya mengajak kepada kita semua yang mampu untuk peduli dengan pekerja bukan penerima upah yang rentan untuk kita lindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Plt Bupati Muara Enim H Juarsah saat membuka Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh BPJS Kantor Cabang (Kacab) Muara Enim di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Muara Enim, Kamis (19/11).
Dalam kesempatan tersebut pula, Plt Bupati mengatakan, Pekerja tidak hanya didefinisikan bagi orang yang berstatus sebagai pegawai ataupun karyawan dengan penghasilan tetap dari unit usaha atau instansi tertentu, tapi setiap orang yang melakukan aktivitas kerja dan memperoleh penghasilan atas usahanya sendiri atau disebut pekerja bukan penerima upah.
Nah berkaitan dengan itu, apalagi ditengah sulitnya perekonomian kita saat ini, alhamdulillah BPJS Ketenagakerjaan ikut hadir dalam membantu para pekerja terutama yang berpenghasilan kurang dari Rp. 5 juta rupiah melalui program jaminan tunai langsung atau subsidi upah pekerja bagi peserta jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan dan pada hari ini pula Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim menyediakan / memberikan 100 paket sembako bagi para pekerja bukan penerima upah dan mereka juga akan diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan didaftarkan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan perlindungan selama 3 bulan, terang Plt Bupati menambahkan.
Dan khusus bagi para pekerja penerima upah pada usaha kecil seperti pedagang asongan, sopir ojek, penjual makanan dan lain sebagainya, dirinya mengharapkan bantuan dari berbagai pihak terutama dunia usaha makro dan BUMN/BUMD untuk dapat membantu saudara-saudara kita tersebut melalui donatur yaitu dengan mendaftarkannya pada program jaminan sosial tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan, ajak Plt Bupati.
“Pemerintah Daerah sudah mendorong perusahaan agar mengalokasikan sebagian CSRnya untuk program ini, terutama bagi pekerja rentan yang bukan penerima upah,“ ucap Plt Bupati mengakhiri.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Muara Enim Ruszian Dedy menjelaskan, sosialisasi ini merupakan pelaksanaan rencana kerja Kantor Cabang Muara Enim tahun 2020 sebagai pengemban amanah undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 ini merupakan kegiatan dalam upaya untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait hak perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja khususnya dalam hal ini adalah pekerja bukan penerima upah atau yang dikenal dengan pekerja informal.
“Mudah-mudahan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja ini memberikan dampak positif bagi produktivitas maupun dampak secara ekonomi sehingga masyarakat dapat mencapai kemakmurannya,” harap Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim.
Dalam acara tersebut pula diberikan secara simbolis kartu BPJS ketenagakerjaan oleh Plt Bupati kepada pekerja informal dan juga tak lupa beliau memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhumah Lukitawati yang merupakan tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim senilai Rp. 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pengumuman
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1158491 Kunjungan)
Hari Ini (1810 Kunjungan)
Kemarin (2188 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?