Pemkab Muara Enim Siap Akuntabel Kelola TKDD



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Pelaksana Tugas Sekda Muara Enim, dr. Yan Riyadi, MARS, di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Kamis (26/11), bersama Jajarannya mengikuti webinar melalui zoom meeting yang digelar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).

Keynote speaker dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Drs. Astera Primanto Bhakti, M.Tax selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, dalam arahannya meminta Pemerintah Daerah setelah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 dari Presiden RI, H. Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu kemarin 25 November 2020 untuk dapat mengelola TKKD dengan akuntabel.

Disampaikan Astera sesuai pesan Presiden Jokowi menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran baik dalam pelaksanaan APBN maupun APBD, yang artinya jajaran Pemprov, Pemkab maupun Pemkot wajib bertanggung jawab terhadap akuntabilitas maupun transparansi anggaran.

Terkait arahan Presiden Jokowi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim siap mengelola TKDD dengan akuntabel, dalam artian setiap anggaran yang digunakan masyarakat wajib tahu, sebab uang itu bukan uang pribadi, tetapi uang negara sehingga perlu diketahui masyarakat.

Sehingga demikian, Pemkab Muara Enim ada kontrol sosial dari masyarakat terhadap efektifitas dan efisiensi anggaran pemerintah di daerah.