Muara Enim Siap Sukseskan NIK Single Indentity Number



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Dari Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Jumat (4/12), Pemerintah Kabupaten Muara Enim bertekad untuk mensukseskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Singls Indentity Number (SIN) Layanan Publik Nasional diwujudkan dengan mengikuti Webinar terkait yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muara Enim, Drs. Risman Effendi yang mendampingi Pelaksana Tugas Sekda Muara Enim, dr. Yan Riyadi, MARS, usai Webinar menyampaikan bahwa Kabupatan Muara Enim siap bersinergi dengan menyukseskan program Nasional yaitu NIK SIN.
Menurutnya, NIK SIN ini sebuah nomor identitas unik yang terintegrasi dengan gabungan data dari berbagai macam institusi pemerintah dan swasta, dan SIN memiliki sifat yang unik (tidak ganda), Standar (memiliki struktur identitas yang sama secara nasional), Lengkap (data identitas merupakan data keseluruhan wilayah), Permanen (tidak berubah), dan Terintegrasi (dapat dipadukan dengan system yang ada di instansi terkait).
Kemudian SIN ini bukanlah sebuah nomor individu, tetapi adalah suatu identitas yang dapat mengakses ke identitas lainnya. SIN yang akan berlaku di Indonesia harus dapat mengakses sumber informasi yang ada di berbagai instansi pemerintah.
Peserta Webinar ini tercatat sebanyak 900 orang berasal dari Kepala Daerah atau yang mewakili se-Indonesia dan Perangkat Daerah se-Indonesia.
Webinar ini diisi dengan narasumber diantaranya, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dan Dr. Kurniasih, SH, M.Si, selaku Plh. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri.