Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan BOP PAUD, Plt Ass I : Salah Satu Prioritas Dana Desa Yaitu Bidang Pendidikan



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

“Agar Dana Desa dimasukan ke APDES untuk menunjang pendidikan di Desa-desa minimal untuk peningkatan kesejahteraan para pengajar serta sarana-prasarananya karena salah satu prioritas Dana Desa yaitu bidang pendidikan,” kata Plt Asisten I (Plt Ass I) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2020, Senin (07/12)

Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muara Enim akan berlangsung selama 3 (tiga) hari 7 s.d 9 Desember 2020 di Ball Room Hotel Grand Zuri Muara Enim.

Lanjut Plt Ass I, prinsip penggunaan dana alokasi khusus (DAK) non-fisik BOP PAUD haruslah mengacu pada prinsip kehati-hatian, efisien, efektif, transparan, adil, akuntabel, kepatuhan dan bermanfaat. karena itulah perlu diadakannya pembelajaran dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan BOP PAUD bagi para Kepala Satuan PAUD dan bendahara agar penggunaan dana tersebut dapat tepat guna dan tepat sasaran.

Kemudian, Pertanggung jawaban BOP ini harus dibuat sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan karena menjadi salah satu lampiran pertangungjawaban keuangan daerah. “Jadi tolong untuk semua peserta kegiatan ini untuk betul-betul disimak dan dipelajari, yang kurang jelas tanya dengan narasumber supaya nanti bapak dan ibu sekalian pada saat menyusun pertanggung jawaban BOP tidak telat dan salah,” ujar Plt Ass I menegaskan.

Serta, didalam menggunakan dana bantuan tersebut hendaknya program yang dilaksanakan sejalan dengan program prioritas nasional yang menjadi urusan daerah dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi dan secara nyata dirasakan manfaatnya bagi satuan PAUD. Untuk itu nantinya pengelolaan dana BOP ini disusun dalam rencana  kerja  anggaran yang mengacu pada Peraturan Menteri dan pentunjuk teknis yang ada karena “sekecil apa pun dana harus dapat dipertanggung jawabkan,” terang Plt Ass I.

Oleh sebab itu, ajak Plt Ass I, manfaatkan kesempatan  yang baik untuk belajar seluas-luasnya dalam mengetahui cara menggunakan anggaran secara baik, termasuk juga membuat laporan dan menginventarisir barang yang sudah dibeli sehingga nantinya dapat dipertanggung jawabkan dengan benar dan tepat serta teruslah meningkatkan pemahaman penggunaan sehingga dapat menghindari terjadinya   penyimpangan dan penyalagunaan pengelolaan dana sehingga pelaporan dapat lebih transparan dan akuntabel serta mempunyai kesepahaman yang sama dalam mengoptimalkan pemanfataan dana BOP.

Sementara itu, dalam laporannya di hadapan 170 orang peserta dari Kepala Satuan PAUD atau Bendahara Pengelola dana BOP PAUD se-Kabupaten Muara Enim serta Narasumber dari Inspektorat, BPKAD, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Daerah, Pengawas SMA, KP2KP dan Pengawas SMP Kabupaten Muara Enim. Kabid Paud dan PNF Dra Sri Hidayati Msi menjelaskan, pemerintah  telah  mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) non-fisik berupa bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) yang bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan PAUD bagi anak- anak secara berkualitas dengan sasaran yaitu Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Belajar (KB), Taman Pendidikan Agama (TPA) dan Satuan PAUD Sejenisnya (SPS) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Syarat dan ketentuannya yaitu harus teregistrasi dengan memiliki nomor pokok satuan pendidikan nasional dan memilki peserta didik yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud,” terang Kabid Paud dan PNF Dikbud Kabupaten Muara Enim.