Posko Covid Upaya Desa Tangkal Covid-19



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Dalam rangka menangkal dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sebanyak 245 Desa di Kabupaten Muara Enim mendirikan Posko Covid Desa. 

Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Muara Enim, Drs. Rusdi Khairullah, M.Si disela webinar bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dengan tema "Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Micro Dan Mengoptimalkan Posko Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Di Tingkat Desa" bahwa sebanyak 245 Desa di Kabupaten Muara Enim telah selesai membangun Posko Covid.

Rusdi mengatakan dengan Posko Covid di tingkat desa ini merupakan upaya masyarakat desa menangkal Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Saat dilakukan pengecekan dilapangan belum lama ini sudah 90 persen Desa membangun posko tersebut.

Dan hari ini (Selasa 27 Maret 2021) transfer dana desa sudah sepenuhnya selesai ditransfer dan sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), sehingga tidak ada alasan Desa tidak membangun Posko Covid, dengan demikian hari ini sudah 100 persen Desa di Kabupaten Muara Enim sudah berdiri Posko Covid.

Untuk diketahui lanjut mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Muara Enim ini, bahwa diwajibkan Desa membangun Posko Covid sesuai Peraturan Pemerintah dimana Desa menganggarkan 8 persen dari Dana Desa untuk biaya penanganan covid di tingkat desa mulai dari penyediaan APD dan disinfektan, serta penyuluhan desa hingga pembangunan Posko Covid.