Pemkab Muara Enim Dukung Kemendagri Terkait Percepatan Batas Daerah



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim, Drs. Emran Thabrani didampingi Jajarannya mengikuti zoom meeting di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Jumat (30/04) terkait percepatan penegasan batas daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mendukung apa yang menjadi target Kemendagri untuk percepatan penegasan batas daerah.
Pemkab Muara Enim menilai dengan selesainya percepatan penegasan batas daerah bisa menghindari konflik di masyarakat, serta selaras dengan Kemendagri yaitu tidak menghambat investasi.
Diketahui masalah batas daerah yang ditunggu Pemkab Muara Enim agar cepat diselesaikan Kemendagri yang belum menemukan jalan keluar, seperti masalah batas daerah Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam serta Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Dalam arahan secara virtual, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan bahwa 
Kemendagri memfasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyelesaikan batas daerah agar tidak menghambat investasi.
Karena saat ini masih ada 311 segmen batas daerah yang statusnya belum diselesaikan dari total 979 segmen batas daerah.
"Untuk daerah - daerah yang saat ini masih ngambang, belum ditetapkan, yang jumlahnua 311. Maka Mendagri bersama Pemda yang berkaitan melaksanakan percepatan penyelesaian penegakan batas wilayah, jadi kebersamaan antara Kemendagri dengan Pemda," kata Tito.