Pemkab. Muara Enim Raih Penghargaan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
07-05-2021Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Plh. Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., hadir bersama Ketua DPRD, Liono Basuki, B.Sc., hadiri undangan Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020, Jumat pagi (07/05) bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Dapat dijelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK-RI atas laporan keuangan, Pemkab. Muara Enim untuk kesekian kalinya berhasil meraih sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut, hal tersebut secara langsung disampaikan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Harry Purwaka.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Bupati sampaikan ucapan terimaksih kepada BPK-RI atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab. Muara Enim, tak lupa dirinya pun sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Muara Enim atas kinerja yang baik. Plh. Bupati tambahkan bahwa Hal tersebut merupakan kewajiban dari penyelenggara pemerintah untuk memberikan pertanggung jawaban atas laporan keuangan penggunaan anggaran, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, tentang kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, Plh. Bupati yang didampingi Pj. Sekretaris Daerah Drs. Emran Tabrani, M.Si., sampaikan akan terus berkomitmen mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang baik, transparansi serta akuntabel. Sementara itu, kepala BPK perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan karena telah terpenuhinya beberapa kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut dirinya berharap dengan dukungan serta sinergi yang positif dapat mnjadi dorongan dan motifasi kepada pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerahnya. (ProkopimME-timnewsrommME].
Pengumuman
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1158749 Kunjungan)
Hari Ini (251 Kunjungan)
Kemarin (1817 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?