Pemkab Muara Enim Melakukan Penyederhanaan Birokrasi
18-05-2021Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Mewakili Penjabat Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, SH, MH, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Asisten III Pemkab Muara Enim bidang administrasi umum Ir. Maryana memimpin rapat penyederhanaan jabatan di lingkungan Pemkab Muara Enim, di Ruang Rapat Asisten II Pemkab Muara Enim, Selasa (18/05).
Turut hadir pada kesempatan ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Muara Enim Juli Jumatan Nuri, Plt. Kepala Inspektorat Muara Enim Suhermansyah, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Muara Enim Wulandari dan Plh Sekretaris Bappeda Oktapian Muharsyah.
Menindaklanjuti Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/1232/VII/2021 tanggal 7 Mei 2021 dan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/2603/OTDA/ tanggal 22 April 2021 maka Pemkab Muara Enim telah mengindentifikasi jabatan guna penyederhanaan birokrasi.
Untuk unit kerja dan jabatan yang dipertahankan yaitu Inspektorat, Rumah Sakit Daerah, Kecamatan Kelurahan, UPTD, Pejabat Administrator (eselon III), Jenjang dan Jenis Jabatan Pengawas berdasarkan surat diatas, Pejabat yang mempunyai otoritas bersifat khusus, Pejabat yang mempunyai aturan khusus (Dinas Perdagangan).
"Kemudian, jabatan yang disederhanakan adalah Jabatan Pengawas (eselon IV). Jumlah Jabatan Pengawas yang disederhanakan adalah sebanyak 383 jabatan," ungkap Wulandari.
Pengumuman
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1158779 Kunjungan)
Hari Ini (281 Kunjungan)
Kemarin (1817 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?