Pj. Sekda Dan Jajaran Bahas Evaluasi Penegasan Batas
21-05-2021Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Bertempat di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Jumat (21/05), Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani dan Jajarannya mengikuti zoom meeting rapat evaluasi perkembangan penegasan batas tahap kedua bersama Pemerintah Pusat.
Turut mendampingi Pj. Sekda pada kesempatan ini Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani Herianto, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Husen Aswadi, Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Muara Enim Doddy Elfiansyah, M.Tr.I.P, dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim terkait.
Dalam laporannya Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Muara Enim Doddy Elfiansyah, M.Tr.I.P, menyampaikan bahwa realisasi batas wilayah Kabupaten Muara Enim yang berbatasan dengan beberapa Kabupaten/Kota dan wilayah di Provinsi Sumatera Selatan sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 yang sudah diselesaikan dan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam Peraturan Mendagri tentang perbatas dengan Kabupaten/ Kota dan Provinsi yakni batas Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Kaur Bengkulu, dengan Kota Palembang, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten PALI, Kabupaten OKU dan Kabupaten Lahat.
Sedangkan batas Kabupaten Muara Enim dengan Kota Prabumulih saat ini sudah disetujui oleh kedua pihak dan saat ini dalam proses penetapan draf Permendagri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Kemudian yang saat ini sedang dalam penyelesaian yang difasilitasi oleh tim Penyelesaian Batas Daerah (PBD) Pusat yakni batas Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten OKU Selatan dan Kota Pagar Alam.
Untuk batas yang sedang penyelesaian sedang difasilitasi Tim PBD Provinsi dan Dirjen BAK Kemendagri yakni batas Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Banyuasin meliputi Kecamatan Sungai Rotan, Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Muara Belida dengan Kecamatan Rantau Bayur.
"Juga batas yang saat ini masih difasilitasi Tim PBD Provinsi dan Dirjen BAK Kemendagri yakni batas Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Ogan Ilir yang meliputi wilayah Kecamatan Belida dan Kecamatan Inderalaya," pungkasnya.
Pengumuman
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1158705 Kunjungan)
Hari Ini (207 Kunjungan)
Kemarin (1817 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?