Pj. Sekda Bersama Pimpinan DPRD Bahas Jadwal Paripurna LKPJ Bupati



Tim News Room Muara Enim Diskominfo
Bertempat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Muara Enim, Senin (24/05), Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani bersama Jajarannya bersama Pimpinan DPRD Muara Enim membahas jadwal pelaksanaan rapat paripurna ke-2 DPRD Muara Enim membahas LKPJ Bupati Muara Enim tahun 2020.
Pada kesempatan ini Pj. Sekda mengatakan pada prinsipnya belum ada jadwal mendesak dari Pj. Bupati Muara Enim pada tanggal yang dijadwalkan untuk rapat paripurna tersebut yang mewajibkan kehadiran Pj. Bupati Muara Enim pada Senin 31 Mei 2021 pukul 10.00 WIB, Selasa 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB dan Senin 14 Juni 2021 pukul 10.00 WIB.
"Prinsipnya jadwal - jadwal ini belum tabrakan dengan jadwal Pj. Bupati atau belum ada jadwal Pj. Bupati baik itu bersama Gubernur Sumatera Selatan maupun ada kegiatan penting di Jakarta," kata Pj. Sekda.
Kemudian, terkait kehadiran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Muara Enim tanpa perwakilan Pj. Sekda mengatakan bahwa akan membuat surat kepada masing - masing Pimpinan OPD agar langsung hadir dan memberikan keterangan dihadapan DPRD Muara Enim untuk memberikan keterangan terkait masalah. Namun demikian, bila ada halangan sakit, tolong dimaklumi dan dipastikan OPD akan mengirim wakil yang memiliki kompetensi yang baik untuk menjawab pertanyaan - pertanyaan.
"Kemudian saya tegaskan agar kepala OPD tidak meninggalkan tempat selama pembahasan LKPJ yang melibatkan OPD," tegas Pj. Sekda.
Sementara itu, dua orang Pimpinan DPRD Muara Enim yaitu Ermanadi dan Hadiono menjelaskan paripurna bertujuan untuk evaluasi terhadap penyelenggaraan urusan Pemda, laporan program, kegiatan dan penyelesaian setiap urusan Pemerintah, selain sebagai tindak lanjut membahas rekomendasi DPRD Muara Enim sebelumnya.