Pj Sekda :Segera Bentuk Tim RTHKP



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Sehubungan dengan adanya permintaan masyarakat yang memohon izin melakukan penebangan pohon di sekitaran jalan-jalan di Kota Muara Enim, Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Emran Tabrani perintahkan jajarannya untuk membuat Tim Ruang Terbuka Hijau Kawasan Permukiman (RTHKP) Kabupaten Muara Enim, Jumat (24/09) sesaat setelah memimpin Rapat Pembahasan Efektifitas RTHKP di Ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim.

Menurut Pj Sekda, pembentukan Tim RTHKP ini sangatlah penting karna bila tidak segera dibentuk dikhawatirkan masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan tentang SOP penebangan pohon langsung melakukan penebangan pohon tanpa meminta izin terlebih dulu dengan Pemkab Muara Enim yang tentunya akan berbahaya bagi warga yang berada di sekitaran area tersebut karna pada dasarnya penebangan pohon ini tidak bisa dilakukan sembarangan.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, memang dibeberapa lokasi terdapat pohon besar yang sudah tua yang tentu saja pada saat terjadi hujan lebat dan angin yang deras sewaktu-waktu dapat tumbang yang tentunya akan membahayakan warga disekitar lokasi tersebut,

"Oleh sebab itu saya minta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera nahkodai dan bentuk Tim RTHKP ini agar masyarakat tidak sembarangan asal menebang pohon yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar karna memotong pohon ini memerlukan alat y tidak sembarangan , dan juga ada sanksinya bila salah menebang pohon seperti diatur pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019 tentang ketertiban umum",tegas Pj Sekda.

Turut hadir mendampingi Pj Sekda pada rapat tersebut, Kadis Dinas Lingkungan Hidup.