Uji Emisi Kendaraan, Plt Bupati Kaffah Himbau Rawat Kendaraan Secara Rutin



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pencemaran udara merupakan masalah yang kita hadapi saat ini terutama dari sektor transportasi memberikan kontribusi pencemaran udara sebesar 70%. Tingginya kontribusi ini menimbulkan masalah dalam pemeliharaan kualitas udara. Kendaraan bermotor mengeluarkan gas-gas dari knalpot yang berdampak pada kenyamanan lingkungan, penurunan kualitas udara, penyakit ispa, paru-paru bahkan kerusakan organ tubuh manusia dan peningkatan suhu yaitu pemanasan global (global warming).

Pemkab. Muara Enim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim terus melakukan upaya dalam mengatasi hal tersebut salah satunya bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan melalui UPTD Laboratorium Lingkungan melakukan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor baik milik Pemkab. Muara Enim maupun kendaraan pribadi di Halaman Kantor Bupati Muara Enim, Senin (04/09).

Uji emisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah dengan kendaraan dinasnya sendiri dilanjutkan kendaraan lain dengan target 100 kendaraan.

Kaffah mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan sebagai upaya memenuhi nilai ambang batas emisi gas buang kendaraan roda empat sehingga diharapkan mampu meminimalisir penurunan kualitas udara di lingkungan Kota Muara Enim selain dari bentuk nyata kepedulian kita terhadap peningkatan gas rumah kaca.

Untuk itu, Plt Bupati Kaffah yang didampingi Sekretaris DLH Anton Abdurrahman Putra mengajak semua untuk memanfaatkan kesempatan ini agar melakukan pengujian emisi kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang berbahan bakar diesel dan non diesel.

“Jika dari hasil uji emisi ada yang melewati ambang batas berarti proses pembakaran bahan bakar tidak sempurna. Untuk itu, perlu dilakukan perawatan kendaraan secara rutin agar emisi yang dikeluarkan memenuhi baku mutu emisi gas buang kendaraan,” pintanya.

Tak hanya itu, Kaffah juga menegaskan kepada Perangkat Daerah lingkup Pemkab. Muara Enim agar secara konsisten menjaga kondisi kendaraan operasional masing-masing. Jangan sampai lalai.

Ahmad Syukron Lillah selaku Penyelia Udara UPTD Laboratorium DLHP Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan parameter baku mutu kendaraan menurut Kepmen LH No. 5 Tahun 2006 yakni kendaraan dengan bahan bakar bensin tahun keluaran di bawah 2007 Hidro Carbon (HC) di bawah 1200 dan Carbon Monoksida (CO) dibawah 4,5. Untuk mobil bahan bakar bensin dengan keluaran di atas tahun 2007 memiliki standar mutu baku emisi HC di bawah 200 dan CO di bawah 1,5. Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar solar dengan tahun keluar 2010 Opasitas di bawah 70% dan bagi mobil dengan keluaran di atas 2010 memiliki standar Opasitas di bawah 40%.

“Untuk hasil rata-rata uji emisi kendaraan dinas dan pribadi baik bensin ataupun solar yang dilakukan hari ini hampir 100 persen lulus semua. Namun masih ada beberapa kendaraan yang tidak lolos,” ungkapnya sembari menghimbau agar dapat secara rutin merawat kendaraan.

Hadir diantaranya para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim beserta para ASN di lingkup Pemkab. Muara Enim.