500 Pekerja Rentan di Kecamatan Lawang Kidul & Muara Enim Terima Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan



Tim News Room Muara Enim Diskominfo SP

Sebanyak 500 orang pekerja rentan di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim Terima Jaminan Sosial Kerja Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari PT. Bukit Asam Tbk. Penyerahan kartu program BPJS ini dilakukan secara simbolis oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, bersama Vice President (VP) Sustainability PTBA, Hartono dan unsur Forkopimda kepada 10 perwakilan pekerja rentan, Kamis (31/10) di Balai Kecamatan Lawang Kidul.

VP Sustainability PTBA, Hartono, dalam sambutannya menerangkan bahwa program Ini merupakan wujud nyata kepedulian PT. Bukit Asam, tbk akan jaminan keselamatan dan sosial bagi para pekerja rentan utamanya yang bekerja langsung maupun di anak perusahaan milik PTBA. Jamininan ini, lanjutnya akan diterima oleh 357 pekerja di Kecamatan Lawang Kidul dan 143 pekerja di Kecamatan Muara Enim selama 8 bulan terhitung dari bulan Juli 2024 sampai dengan Bulan Februari 2025. Kedepannya, dirinya menegaskan bahwa PTBA akan terus berkomitmen dalam memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja rentan secara bertahap.

Didampingi Camat Lawang Kidul, Edi Susanto, Pj. Bupati memberikan apresiasi kepada PTBA apresiasi kepada PT. Bukit Asam atas dukungan, kepedulian dan sumbangsinya terhadap masyarakat Kabupaten Muara Enim yang telah membantu pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim. Dirinya berharap dengan adanya program ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya yang ada di Bumi Serasan Sekundang untuk dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan dan diharapkan dapat melindungi hak-hak
mereka serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.