SP Online Diperpanjang Hingga Tanggal 29 Mei 2020


Tim News Room Diskominfo Muara Enim

Sekretaris Daerah Ir. Hasanudin, Msi pimpin Rapat Perpanjangan waktu Sensus Penduduk 2020 online yang bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli, Kadin Kominfo, Kadin Disdukcapil, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Muara Enim Ir. Maryamal Qibtiah, MM menyampaikan bahwa sehubungan dengan wabah/pandemi Corona Virus Disease 2019(Covid-19) yang melanda Indonesia maka rangkaian sensus penduduk 2020 mengalami penyesuaian jadwal sesuai dengan Surat Kepala BPS Nomor : B-024/BPS/2400/03/2020 tanggal 31 maret 2020 tentang Penyesuaian Tata Kelola Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Untuk sensus penduduk secara online (SP Online) diperpanjang sampai  dengan 29 mei 2020 sedangkan untuk sensus penduduk wawancara direncanakan akan dilaksanakan pada 01 september s/d 30 september 2020. Di Kabupaten Muara Enim sendiri sampai dengan saat ini pelaksanaan SP Online telah mencapai angka 20,95 % dari target  30 %, perpanjangan ini membuka peluang Kabupaten Muara Enim untuk melengkapi kekurangan sebesar 9,05 %.  Dari 22 kecamatan sudah ada 5 Kecamatan yang sudah melampaui target yg ditetapkan antara lain Kecamatan Belida Darat, Kecamatan Gunung Megang, Kecamatan Tanjung Agung, Kecamatan Panang Enim dan Semende Darat Tengah.

Dalam kesempatan ini juga Sekretaris Daerah mengatakan menurut data yang telah disampaikan oleh Kepala BPS tadi cukup disayang kan saat ini data mengatakan bru 20, 95 % dari target 30 %, diharapkan kepada masyarakat yang belum melaksanakan Sensus Penduduk online. Dan saya Juga menghimbau Kepada OPD yang belum melaksanakan SP Online agar kita dapat bekerja sama dalam menyukseskan Sensus Penduduk Online ini.