Lambang Daerah Kabupaten Muara Enim






Gigi tujuh sebelah atas berwarna cokelat
berarti bahwa Bumi Liot, pada masa itu terbagi atas 7 (tujuh) kecamatan.

Sayap kuning delapan  helai  yang diikat tengahnya dengan roda gelang berwarna putih dan perisai yang bertuliskan Muara Enim
melambangkan rakyat Muara Enim beritikat suci yang diikat dan dihimpun dalam suatu pemerintahan yang baik, dinamis dan berwibawa, akan terbang kearah tujuan negara kesatuan Republik Indonesia yang adil dan makmur.

Perisai besar dan kecil
berarti, Kabupaten Muara Enim adalah salah satu bagian dari keampuhan menegakkan Negara Republik Indonesia.

Padi dan Kapas
melambangkan kemakmuran dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara keseluruhan yang juga merupakan pencaharian dan sumber kekayaan daerah, Untaian padi dua puluh enam butir melambangkan dua puluh enam kesatuan marga dan tujuh buah kapas melambangkan tujuh kecamatan dan untaian padi dan kapas yang menyatu melambangkan  bahwa  dalam  segala  hal  masyarakat  Muara  Enim  berada  dalam suasana rukun/kekeluargaan.

Garis - garis beratur berwarna biru sebanyak delapan buah yang ada disebelah kiri dan kanan perisai kecil masing - masing empat buah
berarti bahwa wilayah Muara Enim terdapat delapan aliran sungai yaitu, Sungai Lematang, Sungai Enim, Sungai Penukal, Sungai Belido, Sungai Lubai, Sungai Rambang, Sungai Lengie dan Sungai Niru yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup penduduk.

Dalam perisai kecil terdapat segitiga sama kaki berwarna putih, artinya:

  1. Perisai berwarna Putih menunjukkan kekuasaan Pemerintah (Daerah) dilandaskan atas kemurnian rukun dan kesucian rakyatnya.
  2. Segitiga sama kaki berwarna hitam melukiskan bor atau batu bara, potensi yang dominan dalam wilayah Muara Enim di tiga penjuru tempat terdapat sumberdaya alam yang menghasilkan devisa negara yang sangat besar dan senantiasa menjadi perhatian pemerintah  pada  khususnya  dan pendapatan daerah pada umumnya yaitu minyak bumi di Pendopo dan Prabumulih dan batu bara di Tanjung Enim