Pemkab Muara Enim ikut Rakor Publikasi Penanganan Covid Bersama KPK


Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Pemkab Muara Enim yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP,M.Si didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Arie Irawan, S.STP, M.Si, dan Suhermansyah perwakilan Inspektorat, Jumat (15/5) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) publikasi penanganan wabah virus Corona (Covid-19) bersama Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di kantor Kominfo Muara Enim . Dalam rakor ini KPK meminta Kominfo untuk menggandeng media lokal Enim Ekspres kut serta dalam rapat. Rakor tersebut difasilitasi Dinas Kominfo Sumsel melalui zoom meting.

Ikut dalam rapat tersebut Kadin Kominfo Sumsel, H. Ahmad Rizwan, S.STP, M.Si dan Kepala Dinas Kominfo di 17 kabupaten/kota di Sumsel. Sementara itu dari KPK dipimpin oleh Koordinator wilayah 2 Asep Rahmad Suwanda, juga ikut rapat perwakilan KPK lain Rusfian, Basuki Haryono dan jubir KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kudung.

Kadin Kominfo Muara Enim Ardian Arifanardi dalam rakor tersebut menjelaskan bahwa Pemkab Muara Enim sudah banyak melaksanakan kegiatan pencegahan bahaya covid. Khusus dibidang publikasi, Pemkab Muara Enim melalui Kominfo menggandeng mendia cetak baik lokal, regional, media online untuk publikasi kegiatan pemkab terkait penanganan covid. Kemudian menyebar luaskan informasi covid melalui tim gugus tugas untuk dipublikasi ke berbagai media.
Kemudian Kominfo juga menyebarkan infomasi dan publikasi melalui website pemkab muara Enim, radio Kominfo, media sosial pemkab seperti Facebook dan instagram. "Pemkab melalui Kominfo juga membuat baleho dan spanduk tentang pencegahan covid 19 yang disebar di 22 kecamatan dan desa di Kabupaten Muara Enim," kata Ardian.

Perwakilan KPK Rusfian meminta media untuk tetap mengawal penecgahan covid yang dilakukan pemkab, serta membantu publikasi ke masyarakat. " Kami juga berpesan, agar Pemkab mengedepankan transpransi dalam penerimaan dan penyaluran bantuan ke masyarakat demi mencegah korupsi," pesan Rusfian.

Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwandha menyampaikan rekomendasi KPK terhadap humas Pemda dan media lokal.

Ia mengatakan, Humas Pemda harus selalu mengupdate agenda masing-masing Pemda terkait penanganan Covid-19 terutama penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat maupun agenda Pemda lainnya.