Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir Hari Ini, Segera Isi Data Diri Anda!


Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Hari ini, Jumat (29/05) Sensus Penduduk Online 2020 akan berakhir. Hingga Kamis Tanggal 28 Mei 2020, secara nasional sudah ada 47,9 juta orang yang berhasil mengisi data
Sensus Penduduk Online yang sudah dilaksanakan sejak 15 Februari 2020.

Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardian Arifanardi, AP, M.Si menghimbau agar masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk memanfaatkan sensus penduduk online ini secara maksimal dalam masa pandemi COVID-19 dalam rangka ikut mendukung penerapan Physical Distancing sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Untuk pengisian data Sensus Penduduk Online 2020 sangat mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.

Berikut Langkah-Langkah Pengisian Sensus Penduduk Online 2020:.

  1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
  2. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk online.
  3.  Akses https://sensus.bps.go.id/. Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.
  4. Pilih bahasa (Indonesia/English), lalu isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  5. Isikan kode/captcha yang tampak di bawah Nomor KK, lalu Klik 'Cek Keberadaan'.
  6. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu Klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan di SP Online.
  7. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu Klik "Masuk".
  8. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu Klik "Mulai Mengisi"
  9.  Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
  10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "sudah update".

Lalu Klik "Kirim" dan "Unduh" bukti pengisian.

Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “Simpan Sementara”.

Setelah Sensus Penduduk Online, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Penduduk Wawancara pada tanggal 1 - 30 September 2020. Namun jika Anda telah mengisi Sensus penduduk Online maka tidak akan didatangi oleh petugas sensus pada saat pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara di bulan September 2020.

Melalui metode ini, petugas sensus penduduk BPS akan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door. Petugas sensus akan datang ke rumah-rumah warga dan melakukan wawancara seputar data kependudukan.

Informasi yang Anda berikan kepada BPS baik secara Online maupun pada saat wawancara akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.