Ingatkan Pedagang Terkait Standar Timbangan, Diskominfo Adakan Talkshow Radio Bersama Disdag Dan Kemenag Muara Enim


Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Dalam rangka memberikan informasi mengenai timbangan dalam berdagang apalagi akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muara Enim melaksanakan Live Streaming Talkshow Radio membahas Peran Metrologi Dalam Perlindungan Konsumen, Selasa (28/07) langsung dari Studio Suara Muara Enim Radio (SMER).

Dalam Talkshow ini Diskominfo menghadirkan langsung Narasumber dari Dinas Perdagangan (Disdag) Muara Enim, Kabid Metrologi Hj Elly Yuliar dan tentunya juga dari Kementerian Agama (Kemenag) Muara Enim, Kasubag TU H Solihan.

Metrologi itu adalah ilmu pengetahuan tentang ukur mengukur secara luas, berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal bahwa Metrologi legal adalah Metrologi yang mengelola satuan satuan ukuran, metode metode pengukuran dan alat-alat ukur yang menyangkut persyaratan teknis yang bertujuan untuk melindungi kepentingan umum, jelas Elly mengawali Talkshow tadi.

“Kami dari Dinas Perdagangan terus mensosialisasikan undang-undang ini untuk melindungi kepentingan umum jadi kita harapkan nanti pedagang-pedagang itu berlaku jujur dalam berdagang,” tambah Elly.

Kemudian juga alat ukur takar timbang yang mereka pergunakan akan kita cek / kita tera, tera ulang 1 (satu) tahun sekali untuk melihat standar timbangan tersebut “Jadi kadang-kadang alat ukur timbangan mereka tanpa mereka sadari ternyata sudah tidak tidak akur lagi dan tidak tepat lagi,” terang Elly.

Selanjutnya dari segi keagamaan, H Solihan menerangkan, Secara ekonomi hampir seluruh masa tergantung dengan timbangan-timbangan, Didalam Agama Islam yang diatur dalam aspek ibadah (Aspek Muamalah / sebuah hubungan manusia dalam interaksi sosial sesuai syariat) hindari kecurangan dalam timbangan karena jelas dikatakan dalam Al-Quran Surah Al Mutaffifin, “Celakalah orang-orang yang curang dalam timbangan.

Akibat dari kecurangan timbang itu adalah harta kita yang tidak halal dan ketika harta yang tidak halal tadilah berakibat pada kehidupan keluarga kita, oleh karena itu, Mari kita untuk takut meskipun hanya sedikit curang dalam timbangan, curang dalam bermuamalah. tambah Solihan.

“Disamping kita jual beli ada nilai-nilai ibadah yang harus kita bangun, nilai Shodaqoh. kadang-kadang kita lupa rejeki itu ada kuncinya, salah satu kunci pembuka rezeki itu ada sedekah, jadi bersedekahlah (lebihkan sedikit saat menimbang barang dagangan) serta berlaku jujur dalam berdagang karena rejeki sudah ada yang mengatur,” pungkas Solihan.

Terakhir, Kadiskominfo Ardian Arifanardi melalui Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Roni Darus menghimbau kepada seluruh pedagang di Kabupaten Muara Enim agar tetap jujur dalam melakukan timbangan karena apabila curang dalam melakukan timbangan akan merugikan orang lain dan jelas mendapatkan dosa.

Kemudian, “Kepada para pedagang-pedagang baik itu di kalangan atau di Kota Muara Enim ini agar tetap melakukan Tera Tera ulang atau cek timbangan dagangannya paling tidak satu kali satu tahun melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Muara Enim.

Tak lupa terkait pandemi Covid-19, Abdul Roni mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan 3M, memakai masker apabila keluar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim.