Asisten II Minta Pertamina Perjelas Kuota Dan Soroti My Pertamina


Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Amrullah Jamaludin, SE, mewakili Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH memimpin rapat pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Premium di Ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu sore (09/09).
Terhadap kebijakan Pertamina terhadap distribusi JBT minyak solar dan JBKP premium, Amrullah meminta Pertamina untuk perjelas kuota BBM ini.
Amrullah mengatakan bila tidak jelas kuota Pemkab Muara Enim menjadi sasaran pengelola SPBU. Apalagi nanti ada kuota BBM untuk Pertashop, dan pembelian jerigen akan berpengaruh terhadap kelangkaan bila Pertamina tidak jelas mensuplai kuota BBM.
Kemudian, terkait ada aplikasi My Pertamina adanya cash back tentu akan berkurang pajak BBM untuk Pemkab Muara Enim. "Pastikan terkait kuota BBM dan pajak My Pertamina, Pertamina harus ajak Pemkab Muara Enim membicarakan hal ini, dan mari sama - sama melakukan pengawalan JBT dan JBKP ini," tegas Amrullah.
Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Perizinan Muara Enim, Sofyan Aripanca, S.Ikom, Kepala Bidang Energi Dinas Perdagangan Muara Enim, Edy Erson, ST, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Pemkab Muara Enim, Tri, Sales Branch Manager Pertamina Retail Sumsel, M Revi Renaldhi dan Para Pemilik SPBU dalam wilayah Kabupaten Muara Enim.
Ditambahkan Edy, tolong diperjelas guna menghindari kelangkaan BBM apakah diperbolehkan SPBU menjual BBM di jerigen - jerigen.
Sementara itu, Revi mengatakan selama ini Pertamina selalu melakukan pengawasan di setiap SPBU. Dan Alhamdulillah hingga saat ini belum terjadi penyimpangan yang membahayakan tidak sesuai ketentuan. Awal bulan Maret, Mei, Juni hingga September aman dan bertahan.
Terkait, program My Pertamina adalah program Pemerintah ditengah pandemi Covid-19 cashback 30 persen pembeliam pertamax dan dexlite agar tidak terjadi kontak operator dan konsumen.
Kemudian, pembelian di jerigen harus memenuhi syarat rekomendasi dari Dinas terkait, misal untuk sawit izin dikeluarkan Perkebunan. "Jadi, pembelian di jerigen dilarang bila BBMnya untuk dijual lagi. Bila ada kejanggalan silakan kirim surat nanti direspon,"ujar Revi.