Pemkab Pelajari Izin Lokasi PT. SMS



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Plh. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH diwakili Sekda Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si. atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mendengarkan paparan di Ruang Rapat Sekundang Pemkab Muara Enim, Jumat sore (13/09), terkait izin lokasi PT. Servo Marga Sejahtera (SMS) yang lokasi kegiatan berada di Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang. 
Pada kesempatan ini, Sekda Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si didampingi Asisten II Pemkab Muara Enim, Drs. Amrullah Jamaludin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muara Enim, H. Haryadi Muliawan, ST, MT, Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim, Drs. Riswandar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Muara Enim, Drs. Ahmad Mosadeq, Kepala Bagian Hukum, Andri, SH, dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim, Drs. Darmawi.
Pada prinsipnya menurut Sekda, Pemkab Muara Enim tidak menghalangi adanya investor yang melakukan usaha di wilayah Kabupaten Muara Enim, dengan catatan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Kemudian, izin lokasi dari PT. SMS menjadi bahan yang akan dibahas dan dipelajari lebih lanjut terkait adanya izin lokasi dari PT. SMS untuk rencana penumpukan batubara dan akses jalan ke lokasi container yard di Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang.
Sementara itu, dari Pihak PT. SMS diwakili Inta, Legal dan Nirwan, Supervisor, berharap usai paparan ini kegiatan unloading container (bongkar), penumpukan batubara dan jalan ke pelabuhan bisa memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan diharapkan dapat menambah nilai manfaat bagi masyarakat sekitar di Kelurahan Gelumbang dan Kabupaten Muara Enim berupa kesempatan lapangan kerja dan multiplier effect kegiatan tersebut.
Kemudian disampaikan Pihak PT. SMS bahwa permohonan izin lokasi di lahan seluas 22,42 hektar yang didapatkan melalui penggunaan lahan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan lahan warga disampaikan dengan tujuan mempercepat kegiatan perusahaan dengan ketentuan yang berlaku serta mengurangi penggunaan jalan negara selama ini digunakan sebagai salah satu jalur logistik untuk mengangkut batubara dari tambang.