Rakornas SP4N-LAPOR!, Kadin Kominfo Usulkan SMS 1708 Tetap Digunakan



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ardian Arifanardi menghadiri acara 2nd Annual Workshop : Rapat Koordinasi Nasional SP4N-LAPOR! hari ke- 2 di Sheraton Grand Hotel, Jakarta, Rabu (12/07).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KemenPANRB pada hari kedua ini membahas cara memaksimalkan penggunaan data pengaduan dan penjangkauan masyarakat untuk memperkuat SP4N-LAPOR!, serta konsultasi publik Peraturan Menteri Baru SP4N-LAPOR!.

Selain mendengarkan paparan dari beberapa narasumber, digelar sesi tanya jawab dan diskusi dua arah untuk menampung masukan, kritik dan saran dari seluruh peserta yang hadir.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagai Top 5 Kategori Instansi Pemerintah [IP] Umum) se-Indonesia dan peraih Piala Anggakara Birawa kategori Aspek Keberlanjutan Konektivitas dan Dampak Terbaik Tahun 2022 berkesempatan hadir langsung pada acara tersebut.

Dalam konsultasi publik terkait rencana pembuatan Peraturan Menteri Baru tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi menyampaikan usulannya untuk tetap menggunakan SMS 1708 sebagai salah satu kanal pengaduan agar dapat mudah dijangkau oleh seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Muara Enim.

“Harapan kami SMS 1708 tetap diterapkan sebagai salah satu kanal pengaduan agar dapat mudah dijangkau oleh seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Muara Enim terutama didaerah yang masih memiliki sinyal lemah.” Ujarnya

“SP4N-LAPOR! yang mudah dijangkau dan diakses diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan yang nantinya akan menjadi evaluasi dan dasar pengambilan keputusan pimpinan dalam rangka mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera.” Pungkas Ardian

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Seluruh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi dan pemerintah Daerah Seluruh Indonesia via luring maupun daring.[pdips]