Plt. Bupati Pimpin Rapat Persiapan Relokasi Pasar Tanjung Enim
21-01-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Bertempat di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim, Selasa (21/01), Plt Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH memimpin rapat persiapan relokasi Pasar Tanjung Enim.
Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten II Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Drs. Amrullag Jamaludin, Kepala Dinas Perdagangan Muara Enim, Drs. Syarpudin, Camat Lawang Kidul, Drs. Rahmad Noviar, dan General Manager Unit Pertambangan Tanjung Enim PT Bukit Asam (PTBA), Suhedi.
Dengan rapat ini, Plt. Bupati berharap menjadi langkah awal dalam menentukan rencana persiapan penataan Pasar Tanjung Enim sehingga proses relokasi pedagang bisa bejalan baik sesuai ketentuan berlaku, aman, lancar, tertib dan aman.
Plt. Bupati mengatakan seraya meminta kepada Perangkat Daerah terkait agar menyiapkan lahan relokasi bagi para pedagang, sehingga tidak mengganggu kegiatan setiap hari pedagamg salam mencari kebutuhan standar yakni sumber penghidupan, dan tentunya juga tidak ada pembiaran.
Kemudian, dengan mereka (pedagang) pindah sementara tetap bisa berjualan. Relokasi tempat baru berdagang haruslah tetata baik, indah dan nyaman baik bagi pedagang maupun pembeli serta tidak mengganggu transportasi dan kebersihan.
"Di Muara Enim saja bisa, begitu juga di Tanjung Enim juga bisa tentunya, guna menunjang Tanjung Enim Kota Wisata menuju ketertiban dan keindahan," ujar Plt. Bupati.
Syarpudin menambahkan sebanyak 262 orang pedagang yang berjualan di pasar Tanjung Enim direncanakan akan direlokasi ke pasar lama yang ada terdapat 68 kios, sedangkan sisanya pada tempat sama pada lahan dibelakang kantor UPTD Pasar Tanjung Enim akan dibuatkan petak sementara.
Lalu, untuk 33 pedagang buah akan direlokasi ke Terminal C milik Dinash Perhubungan Muara Enim.
Ditambahkan Rahmad Noviar, mengatakan bahwa belum lama ini pada bulan Oktober 2019 lalu, Pihaknya telah melakukan rapat dengan PTBA dan meninjau langsung lokasi diketahui kalo direlokasi pasar masih akan semrawut.
"Banyak permintaan ke kami agar dibangunkan pasar tradisional modern,"kata Camat.
Sementara itu, Suhedi atas nama Manajamen PTBA mensupport atau mendukung penuh relokasi, karena akan jelas tidak terjadi salah paham. Sebab selama ini, masyarakat menilai bila PTBA melakukan penertiban pedagang berkilah ada resmi dari Pemkab Muara Enim dan bila Pemkab Muara Enim melakukan penertiban pedagang berkilah ada resmi dari PTBA, jadi seakan Pemkab Muara Enim dan PTBA digesekan.
"Bagi kami silakan saja relokasi asal bermanfaat, kita tata sesuai keinginan kita jangan keinginan pedagang, nanti saya akan berkoordinasi dengan CSR," ungkap Suhedi.
Pengumuman
-
Feb 28, 2024 SOP LAPOR
-
Sep 25, 2023 PENGUMUMAN SELEKSI PPPK JF NAKES 2023
-
Sep 25, 2023 PENGUMUMAN SELEKSI PPPK JF TEKNIS 2023
Agenda/Kegiatan
-
Oct 31, 2019 Jadwal Harian Bupati dan Wakil Bupati
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (5501 Kunjungan)
Total Hit (969842 Kunjungan)
Hari Ini (196 Kunjungan)
Kemarin (616 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?