Diskominfo Gelar Rapat Sosialisasi Evaluasi Dampak Program Smart City di Pemkab Muara Enim



Tim News Room Muara Enim Diskominfo 

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muara Enim menyelenggarakan Rapat Sosialisasi terkait Evaluasi Dampak (Impact) Program Smart City. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim, pada Kamis (07/09). 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, dalam rapat tersebut mengungkapkan pentingnya memiliki data dan informasi yang valid mengenai dampak pelaksanaan program Smart City. 

"Evaluasi dilakukan dalam 6 dimensi Smart City, termasuk persepsi masyarakat terhadap dampak pelaksanaan di daerah masing-masing dan data perbaikan yang dihasilkan dari Program Smart City," kata Ardian.

Dalam kaidah pelaksanaan evaluasi dampak, Ardian menekankan pentingnya kesesuaian, akurasi, kelengkapan, keaslian, dan kemutakhiran data yang diperoleh dari survey evaluasi dampak. 

"Prinsip dasar evaluasi dampak melibatkan pengisian kuesioner oleh masyarakat dan penerima manfaat program Smart City, dengan alat survey yang disusun oleh Kementerian Kominfo RI," paparnya.

Survey dilakukan secara cermat tanpa rekayasa dalam pengisian kuesioner maupun hasil survey untuk memastikan validitas data dan informasi. Pimpinan Daerah bertanggung jawab atas validitas data yang disampaikan.

Tahapan pelaksanaan evaluasi dampak melibatkan pengisian kuesioner oleh Pemerintah Daerah dengan responden dari masyarakat dan penerima manfaat program Smart City. Hasil survey evaluasi dampak kemudian direkapitulasi dan diserahkan kepada Kementerian Kominfo RI.

Responden, yang merupakan masyarakat atau penerima manfaat program, berjumlah 50 orang untuk setiap dimensi, sehingga total ada 300 responden yang terlibat dalam seluruh dimensi. 

"Untuk kelompok masyarakat tertentu yang memerlukan bantuan dalam mengisi kuesioner, Pemerintah Daerah dapat menugaskan personel untuk membantu tanpa mempengaruhi persepsi responden," katanya.

Proses pendataan akan berlangsung selama 2 bulan.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam mengumpulkan data yang valid untuk memahami dampak pelaksanaan Program Smart City di Kabupaten Muara Enim dan memastikan keberlanjutan program ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat dihadiri berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata, Inspektorat, Dishub, Kesbangpol, Disnaker, DPPPA, PMD, Bapenda, DLH, dan Disdag.