Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Muara Enim Gelar Paparan Awal Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2023



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar rapat dalam rangka Paparan Awal Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkup Pemkab Muara Enim Tahun 2023, Senin (25/9/2023) pagi di Off Room Setda Muara Enim.

Pj. Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Yulius mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh unit pelayanan publik.

Survei Kepuasan Masyarakat ini, kata Dia, bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja dari unit penyelenggara pelayanan publik yang diukur melalui tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan terhadap masing-masing unsur pelayanan  yang dinilai berdasarkan PermenPAN RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. 

"Melalui Survei Kepuasan Masyarakat inilah akan diperoleh gambaran kebutuhan perbaikan yang segera direspon secara aktif sebagai bahan untuk menetapkan rekomendasi kebijakan dalam rangka meningkatkan dan/atau memperbaiki kualitas pelayanan publik selanjutnya," paparnya.

Dengan demikian, lanjut Yulius, kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dapat selalu menjadi prioritas utama. Sebab, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan adalah dengan mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.  

“Hasil survei ini merupakan bentuk evaluasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan yang memiliki kewajiban untuk melakukan upaya-upaya peningkatan maupun perbaikan terhadap kapasitas penyelenggara pelayanan dengan, harapan akan tersedia pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Yulius melanjutkan, pada tahun 2022, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh unit penyelenggara pelayanan publik secara umum masuk dalam kategori A atau sangat baik.

Capaian kategori A yang diperoleh oleh Unit Penyelenggara Pelayanan ini, menurutnya, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan terutama bagi unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pembenahan sarana dan prasarana dijadikan prioritas dan diarahkan sekaligus untuk memenuhi standar pelayanan publik yang setiap tahunnya di evaluasi oleh Kementerian PAN RB, pembenahan dilakukan dengan memperhatikan karakter masyarakat yang dilayani, dengan demikian dapat diminimalisasikan komplain, keluhan, dan ketidakpuasan masyarakat. 

“Sehingga pada gilirannya trust atau kepercayaan akan tumbuh, dan pemerintahan akan dapat berjalan secara efektif dan efisien, dengan memprioritaskan transparansi. Di sisi lain, juga akan terjadi sinergi antar pemerintah dan masyarakat yang bersifat partisipatif-konstruktif,” jelas Yulius.

Terakhir, dirinya berharap setelah mengikuti paparan awal Survei Kepuasan Masyarakat ini, seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan dapat menyelenggarakan pelayanan  lebih baik, mampu mengidentifikasi Komponen Standar Pelayanan Publik yang perlu dipenuhi.

“Kita juga berharap bahwa grade Mutu Pelayanan dan hasil dapat dinilai secara objektif, real sesuai dengan keadaan di Kabupaten Muara Enim sehingga mendapat hasil yang terbaik,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat Kepala Dinas Capil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Kepegawaia dan (SDM), Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Bappedda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Direktur RSUD Dr.H.M. Rabain, Kepala UPTD Dishub Muara Enim, Kepala UPTD Puskesmas Benakat, Kepala UPTD Puskesmas Tebat Agung, Kepala UPTD Puskesmas Pulau Panggung.