Pj Bupati Ahmad Rizali Pimpin Rapat Koordinasi untuk Percepatan Kegiatan APBD Tahun 2023



Tim News Room Muara Enim Diskominfo

Pemkab Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan APBD Tahun 2023, Rabu (04/10), di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim. 

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali memaparkan perkembangan pelaksanaan APBD Tahun 2023. 

Menurut laporan realisasi yang disampaikan oleh OPD pada periode 31 Agustus hingga September 2023, terlihat bahwa realisasi kegiatan fisik mencapai 55,66%, sementara kegiatan non fisik mencapai 62,59%. Di sisi keuangan, realisasi mencapai 44,55%, setara dengan Rp. 1,234 triliun dari total anggaran APBD sebesar Rp. 2,771 triliun.

Untuk pengadaan yang dilakukan oleh PBJ mencapai Rp. 242,82 miliar atau 8,76% dari pagu APBD 2023. Sementara pengadaan oleh OPD melalui pejabat pengadaan mencapai 874 paket pekerjaan dengan pagu sebesar Rp. 129,85 miliar atau 4,7% dari APBD. Namun, masih ada 269 paket pekerjaan yang belum dilaporkan, dengan nilai barang dan jasa sebesar Rp. 161,98 miliar.

“Dengan persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 pada tanggal 27 September 2023, proses pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan yang bersumber dari perubahan APBD 2023 dapat segera dilaksanakan oleh OPD, dengan penandatanganan kontrak yang akan dilakukan setelah DPPA disahkan,” ungkapnya.

Dalam upaya meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), hingga akhir September 2023 telah direalisasikan belanja sebesar Rp. 584,68 miliar dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 71,3%.

Ahmad Rizali juga mengungkapkan rencana belanja Perubahan APBD Tahun 2023 yang mencapai Rp. 3,739 triliun, bertambah sebesar Rp. 963,23 miliar. 

“Penambahan anggaran ini akan digunakan untuk mempercepat pelaksanaan APBD dan persiapan pelaksanaan perubahan APBD Tahun 2023,” imbuhnya.

Dalam rangka percepatan penyelesaian pekerjaan dan penyerapan anggaran APBD Induk, kepala OPD diminta untuk melakukan pengawasan yang ketat dan menjamin bahwa pekerjaan diselesaikan sesuai rencana. Demi efisiensi, pembayaran akan dilakukan berdasarkan volume terpasang atau jumlah barang yang diterima.

Selain itu, rapat juga menyoroti pelaksanaan belanja hibah. Kepala OPD diingatkan untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan persyaratan hibah sesuai dengan Perbub 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

Terkait dengan hasil audit BPK RI, langkah proaktif diambil dengan menahan 5% uang retensi/jaminan sebagai tindakan pencegahan jika terjadi kelebihan bayar dalam pekerjaan fisik/bangunan.

Rapat dihadiri oleh Sekda, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Muara Enim, Kabag, Camat, dan PPK