Pemkab Muara Enim Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023



Tim News Room Muara Enim Diskominfo 

Pemkab Muara Enim menggelar sosialisasi bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa (persiapan PBJ pengendalian kontrak dan manajemen risiko) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Muara Enim tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Senin (27/11).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan dan prinsip-prinsip yang berlaku. Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat memberikan nilai manfaat yang optimal, mendukung penggunaan produk dalam negeri, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Sobirin, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim. Ia menekankan pentingnya pengendalian kontrak dan manajemen risiko dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Kami juga ingin menghasilkan produk berkualitas, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, dan mendukung pelaku usaha lokal, khususnya UMKM,” ucapnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh 120 orang peserta, yang terdiri dari 82 orang dari OPD, 22 orang dari Kecamatan, dan 15 orang dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Para peserta mendapatkan materi dan pembekalan dari narasumber yang kompeten di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sementara itu Pj. Bupati Muara Enim diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keungan dan Pembangunan, H Hermin Eko Purwanto, menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan mengingatkan peserta untuk serius mengikuti materi agar dapat diaplikasikan dalam seluruh OPD.

Ia juga menjelaskan tentang program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat. Ia mengatakan bahwa program ini merupakan peluang untuk menggerakkan sektor industri dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.

“Untuk mendukung program ini, Pemkab Muara Enim akan menerapkan e-katalog lokal, yang berbeda dengan versi nasional. E-katalog lokal ini akan memfokuskan pada penyedia lokal seperti UMKM, dan memastikan proses pengadaan lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan aturan,” tuturnya.

Ia berharap bahwa implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pembangunan berkelanjutan.

Hadir diantaranya Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Narasumber dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim, dan Para Peserta Sosialisasi.