Penanganan Daluna dan Rohima, Pelayanan Publik Semakin Baik



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Beberapa hari yang lalu, viral disosial media kakak beradik yatim piatu yang temukan dalam kondisi kurus dan memperihatinkan oleh tim gabungan TNI dan Polri yang sedang melakukan bakti sosial kepada warga terdampak Covid-19.

Mendengar berita tersebut, Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH bergerak cepat merespon kejadian ini dan langsung menginstruksikan agar kedua kakak beradik tersebut dirujuk ke RSUD Dr.HM. Rabain untuk mendapatkan perawatan intensif, Kamis (23/04).

Kedua kakak beradik tersebut ialah Daluna (23) dan Rohima (21) yang merupakan warga dari Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Sebenarnya Daluna dan Rohima bukanlah orang yang terlantar seperti yang ramai diberitakan di media namun keduanya tergolong warga miskin. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, sebelum kejadian tersebut muncul di media sosial, keduanya telah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah antara lain :

  1. Bedah rumah dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan bantuan listrik gratis (2015);
  2. Bantuan Program Keluarga Harapan (2017);
  3. Bantuan Pangan Non Tunai berupa Kartu Sembako (2019-2020);
  4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Yatim Piatu (2019);
  5. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (2020).

Dikarenakan keduanya mengalami keterbelakangan mental, selama ini pengelolaan bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dilakukan oleh kakaknya, Maladi. Daluna dan Rohima juga memiliki seorang adik yang saat ini diasuh oleh bibinya.

“Saat ini keduanya sedang dirawat di RSUD HM.Rabain Muara Enim, untuk penanganan dan pengasuhan lebih lanjut akan ditentukan setelah adanya hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim. Apabila kedepannya tidak ada yang memelihara keduanya, maka Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Sosial akan merawat Daluna dan Rohima.” Ujar Juarsah

Dikesempatan yang berbeda, Kementerian PAN RB melalui Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Ronald Andrea Annas, memberikan apresiasi terhadap tindakan penanganan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Hal ini menunjukkan kepedulian dan perhatian Pemerintah Daerah kepada masyarakatnya untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.