Asisten I Anggap Miss Komunikasi Terkait Pembangunan Tower Sutet



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.

Mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Aisten I, Drs. Teguh Jaya, memimpin rapat membahas mobilisasi kendaraan yang membawa peralatan dan barang untuk membangun tower sutet 500/275 KV di Ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Senin (29/06).

Hadir mendampingi Asisten I pada rapat ini, Plt. Ketua DPRD Muara Enim, Ermanadi, Ketua Komisi IV DPRD Muara Enim, Jonidi, SH dan Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim, Drs. Riswandar, SH.

Asisten I mengatakan pada masalah ini terjadi miss komunikasi sehingga masalah tidak bisa selesai ditingkat kecamatan. Diakuinya, sebagai penguasa wilayah, Camat harus tahu apapun bentuk kegiatan di wilayahnya. Maka itu, dengan rapat ini, perlu format komunikasi dan koordinasi dalam penyelesaian masalah.

Disampaikan Asisten I, Pemkab Muara Enim sangat mendukung stressing aturan tidak tertulis dari apa yang disampaikan Pimpinan DPRD Muara Enim.

"Kami (Pemkab) dan DPRD dalam masalah tower ini sebagai pemilik kebijakan berhak mengambil kebijakan yang sifatnya tidak merugikan masyarakat. Apa yang diminta Dewan, pun juga kami pinta yaitu perusahaan harus sinergi dengan pemerintah kecamatan hingga desa, perusahaan ada sumbangsih, perusahaan harus memanfaatkan tenaga kerja lokal dan jangan ada premanisme dan LSM dalam menyelesaikan masalah,"papar Asisten I.

Ditambahkan Riswandar bahwa permasalahan melibatkan Desa Sumber Mulia dan Desa Pagar Dewa di Kecamatan Lubai Ulu pada poin masalahnya yakni penggunaan akses jalan sejauh 8 kilometer oleh mobil Kontraktor PT. PLN yang tidak tercapau kesepakatan karena jalan bisa rusak, dan masyarakat mempertanyakan lapangan kerja untuk warga lokal.

Turut hadir pada rapat ini yaitu Kepala Dinas Perizinan Muara Enim, Sofyan, Camat Lubai Ulu, Wiem Wirma Putra, SSTP, Perwakilan Perangkat Daerah terkait Pemkab Muara Enim, 2 Kades terkait, dan Perwakilan Kontraktor PLN.