Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Muara Enim Tahun 2021



Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 't 1 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan lnstansi Pemerintah, diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan ketentuan sebagai berikut