Mang PDK Ingatkan Stop !!! Bakar Hutan Lahan
09-10-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Markas Polres Muara Enim ingatkan warga untuk tidak alias Stop !!! membakar hutan dan lahan.
Melalui Mang Polisi Dulur Kito (PDK) ikon dari Polres Muara Enim yang Dedikasi, Unggul, Legal, Jujur, Kerjasama, Inovasi, Tegas, dan Objektif, Mang PDK mengingatkan warga menStop !!! pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar.
Mang PDK menyampaikan ada sanksi bagi warga yang masih saja membakar hutan dan lahan yaitu kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sesuai dengan Pasal 78 ayat 3 berbunyi barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 50 ayat (3) huruf d diancam dengan sanksi tersebut.
Pengumuman
-
Nov 19, 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Agenda/Kegiatan
-
Oct 08, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-
Oct 07, 2024 Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (15953 Kunjungan)
Total Hit (1157421 Kunjungan)
Hari Ini (740 Kunjungan)
Kemarin (2188 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?