Mang PDK Ingatkan Stop !!! Bakar Hutan Lahan
09-10-2020Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Markas Polres Muara Enim ingatkan warga untuk tidak alias Stop !!! membakar hutan dan lahan.
Melalui Mang Polisi Dulur Kito (PDK) ikon dari Polres Muara Enim yang Dedikasi, Unggul, Legal, Jujur, Kerjasama, Inovasi, Tegas, dan Objektif, Mang PDK mengingatkan warga menStop !!! pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar.
Mang PDK menyampaikan ada sanksi bagi warga yang masih saja membakar hutan dan lahan yaitu kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sesuai dengan Pasal 78 ayat 3 berbunyi barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 50 ayat (3) huruf d diancam dengan sanksi tersebut.
Pengumuman
-
Feb 28, 2024 SOP LAPOR
-
Sep 25, 2023 PENGUMUMAN SELEKSI PPPK JF NAKES 2023
-
Sep 25, 2023 PENGUMUMAN SELEKSI PPPK JF TEKNIS 2023
Agenda/Kegiatan
-
Oct 31, 2019 Jadwal Harian Bupati dan Wakil Bupati
Kontak Kami
Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim
Jl. Jend. A. Yani No.16, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31313
-
Telp.(0734) 421001
-
Fax.-
-
Email.muaraenimkab@muaraenimkab.go.id
Statistik Pengunjung
Pengunjung Tebanyak (5501 Kunjungan)
Total Hit (967829 Kunjungan)
Hari Ini (290 Kunjungan)
Kemarin (178 Kunjungan)
Jajak Pendapat
Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?