Geram, Plt. Bupati Minta Pertamina Inisiasi Ke SKK Migas



Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Berlarut - larutnya masalah pengecoran jalan cor beton dari Desa Air Keruh menuju Desa Sukarami Kecamatan Rambang PT Pertamina Asset 2 Limau, membuat sedikit geram Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH saat memimpin rapat terkait di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Senin (12/10).
Plt. Bupati setelah menerima penjelasan baik dari warga, pemerintah desa dan kecamatan serta dari pihak Pertamina EP Asset 2 Limau Field, mengambil kesimpulan untuk meminta Pihak Pertamina untuk sementara segera melakukan pengecoran jalan sejauh 2,5 kilometer yang melintasi tiga Desa dalam Kecamatan Rambang, meliputi Air Keruh, Sukarami, dan Tanjung Dalam.
Kemudian juga meminta Pertamina EP Asset 2 Limau segera melakukan inisiasi ke SKK Migas guna penyelesaian masalah ini, yang sudah lama terjadi sejak 2016 silam.
Plt. Bupati mengatakan kondisi jalan saat ini sulit dilalui jika hujan berlumpur, jika kemarau berdebu padahal jalan ini adalah akses utama perekonomian, banyak siswa dan warga yang menggunakan akses jalan tersebut.
"Warga minta kepastian Pertamina, jangan dibuat mengambang. Kalo bisa dihibahkan oleh Pertamina, jalan tersebut bisa Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang mengaspal. Kalau tidak, segera atur pertemuan dengan SKK Migas untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Plt. Bupati dihadapan 3 Kepala Desa tersebut.
Pada kesempatan sama, Asisten Manager Legal Relation Pertamina Limau, Fredrick, beralasan karena banyaknya masuk proposal, sehingga banyak terjadi pending proposal termasuk proposal jalan ini.
Namun, Fredrick mengatakan ada opsi untuk sementara tahun 2020 ini dilakukan pengerasan batu krokos, dan baru tahun 2021 direncanakan dilakukan pengecoran. Namun, untuk pelaksanaan di tahun 2021 nanti belum pasti, Pertamina Limau akan mengupayakan untuk dibawa ke SKK Migas.
"Dalam waktu dekat nanti, Pertamina akan atur untuk pertemuan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan SKK Migas guna menyelesaikan masalah ini," ujar Fredrick.